Puasa Sunnah Sekaligus Mengganti Puasa Ramadlan

Puasa Sunnah Sekaligus Mengganti Puasa Ramadlan
Puasa Sunnah Sekaligus Mengganti Puasa Ramadlan

Ada seorang wanita mempuyai hutang puasa Romadlan enam hari karena ‘udzur , setelah hari raya dia melakukan puasa sunnah enam hari di bulan syawal , kemudian dia mengganti puasa romadlannya.

Pertanyaan: (1) Bolehkah melakukan puasa sunnah syawal enam hari, sedangkan dirinya masih punya kewajiban mengganti puasa wajib. (2) Apakah orang yang melakukan puasa sunnah syawal enam hari lalu mengganti puasa ramadlannya. Tetap mendapatkan pahala seprti berpuasa satu tahun. (3) Bagaimana hukumnya jika berniat qodla’ puasa Romadlan Plus niat puasa sunnah syawal Enam hari.
Jawaban: (1) Terjadi perbedaan pendapat di antara Ulama 1. Tidah sah secara muthlak . 2. Boleh tapi makruh. (2) Mengikor. (3) Terjadi khilaf Ulama, 1. ada yang mengatakan tidak mendapatkan pahala jika niatnya bersama dengan qodla’ ramadlan. 2.sama- sama mendapatkan pahala jika sama- sama di niati. 3 sama-sama mendapatkan pahala walaupun tidak niat puasa sunnah syawal.

Referensi : Nihayatul muhtaj hal.208, I’anatut thalibin juz.2 hal. 237
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya