Struktur Kurikulum Mulok dan Pengembangan Diri

Struktur Kurikulum Mulok dan Pengembangan Diri
Struktur Kurikulum Mulok dan Pengembangan Diri

Struktur KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Terkait: file review KTSP MI dan MTs

Muatan KTSP, meliputi:

1. Mata Pelajaran
Terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII.

Pengorganisasian kelas-kelas pada MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas tiga program yaitu program IPA, IPS, dan Bahasa.
Jumlah mata pelajaran di kelas X minimal 16 mata pelajaran, kelas XI dan XII minimal 13 mata pelajaran

baca juga: Struktur Kurikulum 2013 SMA MA revisi 2018

2. Muatan Lokal
Berisi tentang: Jenis, Strategi Pemilihan dan pelaksanaan muatan lokal yang diselenggarakan oleh sekolah. Dalam pengembangannya mempertimbangkan hal-hal sbb:

  1. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.
  2. Substansinya dapat berupa program keterampilan produk dan jasa, Contoh:
    • Bidang Budidaya: Tanaman hias, tanaman obat, sayur, pembibitan ikan hias dan konsumsi, dll.
    • Bidang Pengolahan: Pembuatan abon, kerupuk, ikan asin, baso dll.
    • Bidang TIK dan lain2: Web desain, berkomunkasi sebagai guide, akuntansi komputer, kewirausahaan dll.

3. Pengembangan Diri
Bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat peserta didik, dan kondisi sekolah. Dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:

  • Bimbingan konseling, (kehidupan pribadi, sosial, kesulitan belajar, karir ), dan atau
  • Ekstra kurikuler, Pengembangan kreativitas dan kepribadian peserta didik, seperti: Kepramukaan, Kepemimpinan, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) .

4. Pengaturan Beban Belajar
Berisi tentang jumlah beban belajar per mata pelajaran, per minggu per semester dan per tahun pelajaran yang dilaksanakan di sekolah, sesuai dengan alokasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum.

Sekolah dapat mengatur alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan, tetapi jumlah beban belajar per tahun secara keseluruhan tetap.

5. Ketuntasan Belajar
Berisi tentang kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah dengan mempertimbangkan hal-hal sbb:

  • Ketuntasan belajar untuk setiap indikator adalah 0 – 100 %, dgn batas kriteria ideal minimum 75 %.
  • Sekolah harus menetapkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) per MP dengan mempertimbangkan kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas dan daya dukung.
  • Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah batas kriteria ideal, tetapi secara bertahap harus dapat mencapai kriteria ketuntasan maksimal (100%).

6. Kenaikan Kelas, Kelulusan, Rekrutmen, dan Mutasi
Berisi tentang kriteria dan mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi penanganan peserta didik yang tidak naik atau tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah. Program disusun mengacu pada hal-hal sebagai berikut:

  • Panduan kenaikan kelas yang disusun oleh Dit. Pembinaan terkait
  • Ketentuan kelulusan diatur secara khusus dalam peraturan tersendiri.
  • Rekrutmen dan Mutasi peserta didik diatur secara khusus dalam peraturan sekolah atau Mapenda setempat

7. Penjurusan
Berisi tentang kriteria dan mekanisme penjurusan serta strategi/kegiatan penelusuran bakat, minat dan prestasi yang diberlakukan oleh sekolah, yang ditentukan dengan mengacu pada panduan penjurusan yang disusun oleh Direktorat terkait.

8. Pendidikan Kecakapan Hidup

  • Bukan mata pelajaran tetapi substansinya merupakan bagian integral dari semua mata pelajaran.
  • Tidak masuk dalam struktur kurikulum secara khusus.
  • Dapat disajikan secara terintegrasi dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.

9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

  • Program pendidikan yang dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global.
  • Substansinya mencakup aspek: Ekonomi, Budaya, Bahasa, TIK, Ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
  • Dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang terintegrasi, atau menjadi mapel Mulok.
  • Dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan atau satuan pendidikan nonformal.

OLEH: Dr. Cholisotul Hamidah, M.Pd. Universitas Negeri Malang
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya