RPP Silabus Revisi 2017 Bahasa Arab MI Kelas 2 Kurikulum 2013

RPP Silabus Revisi 2017 Bahasa Arab MI Kelas 2 Kurikulum 2013
RPP Silabus Revisi 2017 Bahasa Arab MI Kelas 2 Kurikulum 2013

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran serta Silabus Kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa arab untuk madrasah ibtidaiyah kelas 2 yang sudah direvisi tahun 2017 ini merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang memiliki peran penting dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar yang mengacu pada kurikulum 2013 yang telah ditetapkan.

Pembelajaran atau sering disebut Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan langkah-langkah konkret kegiatan belajar siswa dalam rangka memperoleh, mengaktualisasikan, atau meningkatkan kompetensi yang dikehendaki. KBM merupakan proses aktif bagi siswa dan guru untuk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan "tahu" terhadap pengetahuan dan pada akhirnya "mampu" untuk melakukan sesuatu.

Prinsip dasar KBM adalah memberdayakan semua potensi yang dimiliki siswa sehingga mereka akan mampu meningkatkan pemahaman terhadap fakta / konsep / prinsip dalam kajian ilmu yang di pelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Prinsip dasar KBM lainnya yaitu berpusat pada siswa, mengembangkan kreatifitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat. Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik yang memungkinkan semua indra digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing (Muslich, 2011:71).

Kegiatan pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Perencanaan memegang peranan penting dalam setiap kegiatan, termasuk dalam sebuah pembelajaran. Dalam kaitannya dengan pembelajaran, yang dimaksud dengan perencanaan pembelajaran adalah proses penyusunan berbagai keputusan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi pelajaran yang akan dila ksanakan dalam proses kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan langkah awal yang harus ditempuh guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Guru sebagai tenaga pengajar harus memiliki kemampuan dan berkemampuan baik sebagai perencana / perancang pembelajaran. Guru sebagai perancang pembelajaran bertugas membuat rancangan program pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan (Wahyuni dan Ibrahim, 2012: 11-12).

Download RPP Silabus bahasa arab revisi final 2017


RPP Bahasa Arab MI Kelas 2 Kurikulum 2013
Silabus Bahasa Arab MI Kelas 2 Kurikulum 2013

Tuntutan pada guru berkaitan dengan kemampuan mengembangkan perencanaan pembelajaran dapat dilihat pada PP nomor 19 tahun 2005 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses. PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan sistem paket maupun sistem kredit semester (SKS) (Wahyuni dan Ibrahim, 2012: 11-12).
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya