Verval Data Tunjangan Profesi Guru Terhutang

Verval Data Tunjangan Profesi Guru Terhutang
Verval Data Tunjangan Profesi Guru Terhutang
Dengan adanya pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) data Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang, maka semua guru yang memiliki sertifikat pendidik untuk segera melakukan verval menggunakan Aplikasi Verval Tunjangan Profesi.

Kenapa terhutang??? iya itu terjadi karena kurangnya anggaran DIPA untuk lembaga yang bersangkutan dari tahun 2013 (jika masih ada), 2014 dan 2015. Sedangkan nominal yang akan diterima untuk guru non-PNS sebesar Rp. 1.500.000, dan untuk PNS disetarakan dengan gaji pokoknya.

Nah, bagi anda yang ingin melakukan verval silahkan ikuti langkah berikut ini:

  1. Buka browser dan masukkan alamat URL berikut : https://pendis.kemenag.go.id/perencanaan 
  2. Login dengan memasukkan kode satker di kolom Usename dan Password (kedua kolom tersebut diisi dengan kode satker) kemudian klik tombol Login.

Ada 2 cara untuk mengubah data tpg terhutang, bisa secara online (langsung di aplikasi)
bisa juga secara offline (dikerjakan di microsoft excel)

Langkah Untuk mengubah data secara Online :

  • Jika ingin mengubah data secara Online melalui aplikasi silahkan klik icon pensil pada data yang akan diubah, seperti gambar diatas.
  • Ubah data sesuai kebutuhan kemudian klik Perbaharui maka data hasil perubahan akan disimpan dalam system. Untuk menghapus data klik icon pada data yang terpilih.

Langkah Untuk mengubah data secara Offline :

  • Jika ingin mengubah data secara Offline klik tombol Export maka sistem akan menampilkan konfirmasi download, kemudian pilih OK untuk men-download
  • Kemudian buka file hasil download, jika muncul kotak dialog klik OK. Tapi jangan menambah atau menghapus kolom file excel hasil export.
  • Block kolom cell yang akan diformat.
  • Kemudian pada tab menu Data pilih Text to Coloumns, pilih Delimited kemudian klik Next

  • setting TPG


  • Pada bagian Delimiters checklist pilihan Tab, pada Text Qualifier pilih kutip satu ( „ ), lalu klik Next

  • setting TPG

  • Pada Coloumn Data Format pilih Text kemudian klik Finish.

  • setting TPG

  • Jika berhasil maka akan muncul tanda panah hijau pada setiap cell yang diformat
Tunjangan Profesi Guru

Setelah berhasil muncul tanda panah hijau di cell yang diformat, lakukan hal yang sama untuk kolom No.KTP, Gol, Status Pegawai, NUPTK, NRG, Nomor Sertifikasi.

Untuk mengisi data lainnya wajib menggunakan tanda kutip satu (') sebelum mengisi data. Contoh : Gaji Pokok 2013 = 3000000 ditulis '3000000

Setelah diedit semua kolom tekan Ctrl+A (Blok semua kolom) lalu Ctrl+C dan buat file
excel baru kemudian Paste di file baru tersebut (Ctrl+V) dan simpan dengan format .xls
atau format Excel 97-2003 Workbook.
  • Setelah file baru yang akan diimport sudah berhasil dibuat, untuk import data tersebut klik Add di aplikasi.
  • Pilih file baru yang akan diimport kemudian klik Import, jika import berhasil akan menampilkan pesan yang berhasil diimport dan tidak berhasil diimport. Kemudian klik Kembali untuk kembali ke halaman awal.
  • Selesai, semoga artikel ini bermanfaat...
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya