Yang Perlu Diketahui Tentang Program BOP RA. BOP (bantuan operasional pendidikan) Raudlatul Athfal (RA) adalah lembaga pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan melalui jalur formal. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 28 ayat3 disebutkan sebagai berikut: "Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA) atau bentuk lainnya yang sederajat."
Sedangkan PAUD diluar jalur pendidikan formal adalah antara lain playgroup, TPA,TPQ dan sejenisnya. Kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dewasa ini telah tumbuh sebagai sebuah kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah. Realitas dilapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh lembaga pendidikan anak usia dini seperti RA dan sejenisnya terselenggara atas prakarsa dan swadaya masyarakat. Pertumbuhan lembaga pendidikan semacam RA semakin meningkat, begitu juga jumlah siswanya semakin ber-tambah.
Dari data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menunjukkan bahwa RA yang berjumlah 245.435, semuanya dikelola masyarakat berstatus swasta. Dimana jumlah siswanya seluruh Indonesia adalah 1.074.131 terdiri dari 538.822 (50.3%) berjenis kelamin laki-laki dan 535.309 (49.7%) merupakan siswa perempuan. Untuk Rombongan belajarnya ada 25.435 dengan jumlah siswa sebanyak 1.074.131 orang, sehingga diketahui ratio rombel siswa sebanyak 1:19. Ketersediaan lembaga pendidikan anak usia dini yang memenuhi standar pelayanan minimal merupakan harapan dan tuntutan zaman yang perlu terus diupayakan. Harapan itu perlu diwujudkan dalam tataran operasional mengingat pelayanan pendidikan bagi anak usia0-6tahun adalah usia emas (thego/den age).
Pada usia inilah merupakan titik berangkat menuju generasi muda bangsa yang bermutu dan berkualitas. Sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan yang semakin berkembang dan adanya berbagai keterbatasan yang dimiliki RA sebagai lembaga layanan pendidikan anak usia dini, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah mengambil langkah kongkrit dengan cara memberikan BOP RA.
Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendorong kreativitas Kepala RA untuk mengelola lembaga pendidikannya menjadi lebih baik sehingga akan tercapai tujuan lembaga pendidikan yang ideal. Proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan akan terwujud apabila didukung oleh program pengembangan kesiswaan dan disertai oleh dukungan sarana prasarana yang menunjang. diharapkan juga bahwa dengan bantuan operasional tersebut dapat meluluskan perserta didik yang berkualitas dan kompetitif sebagai calon siswa MI yang bermutu. Untuk terlaksananya BOP RA dengan tertib, tepat sasaran, tepat guna dan akuntabel perlu disusun suatu petunjuk teknis pelaksanaan yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam melaksanakan program Peningkatan Kompetensi Daya Saing Siswa RA.
Semoga Yang Perlu Diketahui Tentang Program BOP RA bermanfaat...
Artikel Terkait