Cara Verval NISN Peserta Didik Madrasah

Cara Verval NISN Peserta Didik Madrasah
Cara Verval NISN Peserta Didik Madrasah

Sebelum melakukan verifikasi validasi data peserta didik, mohon disiapkan data siswa setiap madrasah (NISN, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Tempat Lahir dan Nama Ibu), dikelompokan berdasarkan Kelas.

Tahapan awal pelaksanaan verifikasi validasi peserta didik :

  1. Buka laman web : http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/ sampai terbuka halaman login
  2. Sebelum melakukan login, pastikan bahwa operator sudah mendaftarkan diri di laman jaringan pengelola data/SDM : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/, dan telah disetujui oleh Admin PDSP.
  3. Setelah login > Klik pada menu Referensi > Klik icon yang ada di sebelah kiri nama Kabupaten/Kota dan Kecamatan, dan akan terlihat detailnya (Daftar Nama Kecamatan dan Daftar Nama Madrasah)
  4. Pilih salah satu Madrasah, maka akan terlihat tabel data di sebelah kanan terisi oleh data siswa pada madrasah yang dipilih (data siswa diambil dari database EMIS semester ganjil TP 2014/2015),
  5. Klik menu Residu, Pada bagian kiri akan terlihat nama Kabupaten/Kota dan daftar nama Kecamatan, klik icon di sebelah kiri nama Kecamatan yang dimaksud, dan akan muncul daftar nama madrasah,
  6. Pilih salah satu nama Madrasah yang siswanya akan diverval, maka akan terlihat tabel data di sebelah kanan terisi oleh data siswa pada madrasah yang dipilih.
  7. Pada tabel sebelah kanan, pilihlah nama siswa yang akan divalidasi NISN-nya. Saat diklik, secara otomatis akan dilakukan pencarian dan pencocokan oleh sistem melalui 5 Langkah Pencarian (dengan 5 Metode). Apabila pada salah satu Pencarian ditemukan data yang diindikasikan sama, maka diperlukan verifikasi oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota dengan melakukan klik pada nama hasil pencarian yang diindikasikan sama tersebut. Pada proses ini diperlukan kehati-hatian dan ketelitian, karena pada proses ini akan diputuskan apakah siswa yang bersangkutan sudah memiliki NISN atau belum. Jika diputuskan ada data yang diindikasikan sama (Match) berarti siswa tersebut dianggap sudah memiliki NISN, dan selanjutnya variabel data siswa pada database Arsip NISN PDSP akan diupdate dengan data yang ada pada database EMIS (kecuali data NISN). Jika diindikasikan tidak ada data yang sama (Not Match), berarti siswa tersebut dianggap belum memiliki NISN, dan oleh karenanya sistem akan membuatkan NISN baru untuk siswa yang bersangkutan. Pencarian bisa saja dimulai dari metode 1 atau langsung ke metode 5, atau diantara 1-4 (tergantung tingkat kecocokan data siswa pada database EMIS dengan database Arsip NISN PDSP). Pencocokan bisa dilihat dari NISN, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Siswa. Untuk Nama Ibu mungkin saja kosong pada database Arsip NISN PDSP.
  8. Kliklah nama siswa di Pencarian 1 (Metode ke-1)
  9. Cermati daftar nama siswa pada tabel data siswa hasil pencarian. Pastikan apakah ada data siswa yang diindikasikan sama dengan data siswa yang dicari. Ingat proses ini memerlukan kehati-hatian dan ketelitian dari operator kemenag kabupaten/kota. Cermati dan bandingkan data NISN, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir serta Nama Ibu (nama ibu bisa saja kosong).
  10. Jika tidak ditemukan klik tombol ‘Search Next’ untuk melakukan pencarian 2 (metode ke-2).
  11. Jika tidak ditemukan klik tombol ‘Search Next’ untuk melakukan pencarian 3 (metode ke-3) dan seterusnya
  12. Apabila pada salah satu pencarian (1 sampai 5) ditemukan data yang diindikasikan sama, maka kliklah nama pada bagian bawah (tabel siswa hasil pencarian), lalu klik tombol ‘Match’. Jika diindikasikan tidak ada yang sama (cocok), maka klik tombol ‘Not Match’, maka secara otomatis sistem akan membuatkan NISN bagi siswa tersebut dan NISN tersebut akan masuk ke dalam ‘Referensi’ dan Arsip NISN PDSP. Sedangkan pada menu Residu sudah tidak akan muncul.

Catatan :

  1. Jika merasa kesulitan, Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dapat meminta bantuan pihak madrasah untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik madrasah yang bersangkutan melalui Aplikasi Verval PD Kemenag dengan login menggunakan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Namun dalam pelaksanaannya, dimohon agar kerahasiaan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota (password) dapat tetap terjaga.
  2. Pada saat melakukan verval peserta didik, pihak madrasah diminta untuk menyiapkan daftar siswa secara lengkap sesuai dengan format pendataan EMIS sebagai acuan pelaksanaan verval.
  3. Sampai dengan disusunnya panduan penggunaan aplikasi Verval PD Kemenag ini, fitur Edit Data, Konfirmasi Data dan Approval belum dapat diakses karena masih dalam proses penyiapan oleh tim PDSP Kemendikbud.
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya