Akhir-akhir ini sering kita dengar adanya kek3rasan di lingkungan pendidikan di semua jenjang sekolah dasar maupun menengah. Umumnya orang tua korban langsung melapor ke pihak berwajib tanpa melibatkan atasan dari lembaga pendidikan tersebut, baik kemendikbud ataupun kemenag. Entah itu kek3rasan antar siswa, guru, atau guru dan siswa.
Tentu kita semua sama-sama menginginkan pendidikan itu menyenangkan, tapi tetap saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang mencoreng nama baik pendidikan itu sendiri yang dilakukan oleh sesama siswa, sesama guru, atau guru dan siswa.
Negara harus ikut memberi perlindungan pada anak, serta melakukan intervensi (campur tangan) terhadap kek3rasan. Selama ini belum ada intervensi khusus dari negara terhadap kejadian tindak kek3rasan di lingkungan sekolah.
- Belum ada regulasi (peraturan) secara khusus dan tegas yang mewajibkan negara hadir dalam mengatasi tindak kek3rasan di lingkungan sekolah.
- Belum ada tempat pelaporan dan perlindungan khusus bagi anak yang mengalami tindak kek3rasan di lingkungan sekolah.
- Belum ada usaha koordinasi (penghimpunan) antar pelaku di lingkungan pendidikan untuk saling mendukung dalam pencegahan dan penanggulangan tindak kek3rasan di lingkungan sekolah.
Sekolah Aman Kemendikbud
Jadi tunggu apalagi, segera laporkan jika anda menemukan terjadinya tindak kek3rasan di lingkungan sekolah.
Artikel Terkait