Penyelenggaraan PAUD HI pada dasarnya fleksibel menyesuaikan dengan kondisi setempat dan kemampuan satuan PAUD yang bersangkutan. PAUD HI sangat memungkinkan dilaksanakan secara terpadu di Satuan PAUD, tetapi memungkinkan juga dilaksanakan secara terpisah di beberapa tempat layanan. Untuk layanan terpadu contohnya pemeriksaan kesehatan anak dilakukan di Satuan PAUD dengan mendatangkan tenaga kesehatan. Untuk layanan terpisah contohnya saat pemeriksaan kesehatan anak PAUD dibawa ke Posyandu sesuai jadwal layanan Posyandu, kegiatan penyuluhan untuk Parenting disatukan dengan kegiatan Bina Keluarga Balita. Kedua pola layanan tersebut menuntut kerjasama antar stake holders Pembina.
Seperti dicontohkan di atas bahwa layanan PAUD HI idealnya dilaksanakan terpusat, artinya semua layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, dan perlindungan anak dilakukan dalam satu tempat yakni Satuan PAUD.
Layanan PAUD HI model ke satu atau kedua prinsipnya menempatkan anak usia dini sebagai pusat layanan PAUD HI. Dipastikan semua anak mendapatkan semua layanan dengan optimal atas dukungan, bimbingan, fasilitasi dari instansi dan pemangku kebijakan terkait.
A. Peran Satuan PAUD
- Satuan PAUD memberikan fasilitasi berupa tempat layanan;
- Menyusun layanan PAUD HI sebagai bagian dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
- Menerapkan KTSP ke dalam program rutin (bulanan, mingguan, dan harian) yang memuat komponen pelaksanaan PAUD HI;
- Bekerjasama dengan orang tua serta tokoh masyarakat dalam pelaksanaan program Perenting;
- Bergabung dalam organisasi profesi seperti IGTKI atau HIMPAUDI, dan aktif di Gugus PAUD untuk memperluas jaringan kemitraan.
- Berkoordinasi atau meminta bantuan kepada Penilik/Himpaudi/IGTKI/ tokoh masyarakat apabila memerlukan bantuan untuk nara sumber atau kebutuhan fasilitasi lainnya.
- Melaporkan program PAUD HI di satuan PAUD kepada instansi terkait untuk mendapatkan pembinaan dan fasilitasi sumber.
B. Penerapan Layanan PAUD HI di Satuan PAUD
1. Layanan Pendidikan
Layanan pendidikan sebagai layanan dasar yang diselenggarakan di satuan PAUD untuk mengembangkan berbagai potensi anak yang mencakup nilai-nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Penyelenggaraan layanan pendidikan mengacu pada standar Nasional PAUD, kurikulum 2013 PAUD, dan acuan lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan PAUD dapat memanfaatkan potensi-potensi yang ada di lingkungan sekitar dan bekerjasama dengan instansi dan mitra terkait.
Layanan pendidikan di Satuan PAUD menggunakan Prinsip yang digunakan dalam proses pembelajaran anak usia dini sebagai berikut:
a. Belajar melalui bermain
Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain. Pemberian rangsangan pendidikan dengan cara yang tepat melalui bermain, dapat memberikan pembelajaran yang bermakna pada anak. Anak mendapatkan pengetahuan melalui kegiatan mainnya.
b. Berorientasi pada perkembangan anak
Pendidik harus mampu mengembangkan semua aspek perkembangan sesuai dengan tahapan usia anak.
c. Berorientasi pada kebutuhan anak
Pendidik harus mampu memberi rangsangan pendidikan atau stimulasi sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
d. Berpusat pada anak
Pendidik harus menciptakan suasana yang bisa mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.
e. Pembelajaran aktif
Pendidik harus mampu menciptakan suasana yang mendorong anak aktif mencari, menemukan, menentukan pilihan, mengemukakan pendapat, dan melakukan serta mengalami sendiri.
f. Berorientasi pada pengembangannilai-nilai karakter
Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter yang positif pada anak. Pengembangan nilai-nilai karakter tidak dengan pembelajaran langsung, akan tetapi melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta melalui pembiasaan dan keteladanan.
g. Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup
Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan kemandirian anak. Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu baik melalui pembelajaran mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan maupun melalui pembiasaan dan keteladanan.
h. Didukung oleh lingkungan yang kondusif
Lingkungan pembelajaran diciptakan sedemikian rupa agar menarik, menyenangkan, aman, dan nyaman bagi anak. Penataan ruang diatur agar anak dapat berinteraksi dengan pendidik, pengasuh, dan anak lain.
i. Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis
Pembelajaran yang demokratis sangat diperlukan untuk rasa saling menghargai antara anak dengan pendidik, dan antara anak dengan anak lain.
j. Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber
Penggunaan media belajar, sumber belajar, dan narasumber yang ada di lingkungan PAUD bertujuan agar pembelajaran lebih kontekstual dan bermakna. Termasuk narasumber adalah orang-orang dengan profesi tertentu yang dilibatkan sesuai dengan tema, misalnya dokter, polisi, nelayan, dan petugas pemadam
kebakaran.
2. Layanan Kesehatan, Gizi dan Perawatan
a. Layanan kesehatan, gizi, dan perawatan di Satuan PAUD menjadi
bagian dari Kurikulum Tingkat Satuan PAUD yang diwujudkan dalam kegiatan rutin seperti:
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan yang dicatat dalam KMS secara berkala setiap bulan;
- Pembiasaan makan makanan sehat dan seimbang atau pemberian makanan tambahan secara berkala (disesuaikan dengan kemampuan lembaga);
- Pembiasaan mencuci tangan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan;
- Pengenalan makan gizi seimbang dengan melibatkan orang tua dalam menyiapkan bekal untuk anak sehari-hari.
- Memantau asupan makanan yang dibawa anak setiap harinya termasuk jajanan yang dikonsumsi anak selama ada di Satuan PAUD.
- Penyediaan alat P3K untuk penanganan pertama pada anak yang mengalami luka.
- Mengontrol kondisi fisik anak secara sederhana (misalnya suhu tubuh, luka dsb).
b. Memberi fasilitas kepada tenaga Medis untuk melakukan Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK)/ Stimulasi Deteksi Intervensi Dini TumbuhKembang (SDIDTK), perbaikan gizi, seperti pemberian vitamin A, pemberian imunisasi, pemeriksaan kesehatan mata, telinga, dan mulut anak.
c. Berkoordinasi atau meminta bantuan kepada Penilik/Himpaudi/IGTKI/
tokoh masyarakat apabila memerlukan bantuan untuk perluasan jaringan kemitraan, termasuk apabila memerlukan nara sumber atau fasilitas lainnya.
3. Layanan Pengasuhan
Pengasuhan pada satuan PAUD dilakukan bekerjasama dengan orang tua melalui program Parenting. Program parenting diisi dengan kegiatan:
a. KPO (Kelompok Pertemuan Orangtua) seperti penyuluhan, diskusi, simulasi, seminar tentang pertumbuhan dan perkembangan anak, pengenalan makanan lokal yang sehat, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penanggulangan kecacingan, penggunaan garam beryodium, pencegahan penyakit menular, dan lain-lain.
b. Konsultasi antara guru dan orangtua berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.
c. Keterlibatan orangtua di dalam kelas misalnya membantu menata lingkungan main, membuat media pembelajaran, menjadi model profesi sesuai dengan tema pembelajaran.
d. Keterlibatan orangtua dalam menyediakan program makan bersama secara bergilir sesuai rekomendasi ahli gizi tentang penyediaan menu makanan dengan pemenuhan gizi seimbang.
e. Keterlibatan orangtua di luar kelas misalnya menjadi panitia kegiatan lapangan, dan menyediakan PMT.
f. Kegiatan bersama keluarga. Kesepakatan antara pihak satuan dengan orangtua untuk dapat terlibat dalam program parenting dapat dilakukan pada saat awal masuk satuan PAUD yang dikuatkan dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan pengasuhan bersama.
Satuan PAUD memfasilitasi komunikasi dengan orang tua melalui buku penghubung dan atau laporan. Buku penghubung merupakan alat komunikasi antara guru dan orangtua tentang pertumbuhan dan perkembangan anak serta informasi lain berhubungan dengan kegiatan anak di rumah dan di satuan, yang disampaikan setiap saat baik oleh guru maupun orangtua jika ada peristiwa atau informasi.
Buku laporan perkembangan anak merupakan hasil catatan perkembangan anak setelah mengikuti kegiatan di satuan PAUD dalam kurun waktu tertentu, yangdapat disampaikan setiap triwulan atau semester.
4. Layanan Perlindungan
Perlindungan anak harus menjadi bagian dari Misi lembaga, artinya semua anak yang ada di Satuan PAUD harus terlindung dari kek3rasan fisik dan kek3rasan non fisik, antara lain:
- Memastikan lingkungan, alat, dan bahan main yang digunakan anak dalam kondisi aman, nyaman dan menyenangkan.
- Memastikan tidak ada anak yang terkena buIIy atau kek3rasan fisik ataupun ucapan oleh teman, guru, atau orang dewasa lainnya di sekitar Satuan PAUD.
- Mengenalkan kepada anak bagian tubuh yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh.
- Mengajarkan anak untuk dapat menolong dirinya apabila mendapat perlakuan tidak nyaman, misalnya meminta pertolongan atau menghindari tempat dan orang yang dirasakan membahayakan.
- Semua area di satuan PAUD berada dalam jangkauan pengawasan guru.
- Semua anak mendapat perhatian yang sama sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.
- Memastikan semua guru terbiasa ramah, menghormati, menyayangi, serta peduli kepada semua anak dengan tidak mecap atau melabelkan sesuatu pada anak.
- Menumbuhkan situasi di area Satuan PAUD penuh keramahan, Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif di Satuan PAUD 15 santun, dan saling menyayangi.
- Memastikan saat anak pulang sekolah dalam posisi aman (ada orang dewasa yang mendampingi)
- Menangani dengan segera ketika anak mengalami kecelakaan yang terjadi di Lembaga PAUD.
5. Layanan Kesejahteraan
Layanan kesejahteraan diartikan bahwa Satuan PAUD memperhatikan setiap anak terpenuhi kebutuhan dasarnya yakni kepastian identitas, kebutuhan fisik dan kebutuhan rohani. Untuk melaksanakan layanan kesejahteraan bagi anak, Satuan Pendidikan melakukan hal-hal berikut:
- Membantu keluarga yang anaknya belum memiliki Akta Kelahiran dengan cara melaporkan ke kelurahan untuk diproses pembuatan aktenya.
- Menyisihkan dana bantuan operasional dan dana dari sumber lainnya untuk program makanan tambahan sehat sederhana berbahan baku lokal. Penyiapan makanan tambahan dilakukan dengan cara melibatkan orang tua.
- Membantu keluarga yang belum memiliki akses layanan kesehatan dengan mendaftarkan keluarga tersebut sebagai penerima jaminan kesehatan.
- Memperlakukan semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus sesuai dengan potensi yang dimiliki, kemampuan yang dicapai, dan pemberian dukungan yang sesuai untuk menumbuhkan rasa percaya diri, keberanian, dan kemandirian anak.
- Membiasakan untuk memberi penghargaan kepada anak atas usaha yang telah dilakukannya.
Selengkapnya bisa anda unduh pada link dibawah ini:
Petunjuk Teknis Pendirian PAUD Holistik Integratif
Selengkapnya tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan / Pendirian PAUD Holistik Integratif, Nom Ifrod bagikan kepada anda semua dalam bentuk file PDF, semoga bermanfaat.
Artikel Terkait