Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

Assalamu alaikum wr wb... Senang bisa menyapa anda kembali semoga sehat dan semangat ya. Sekarang admin NomIfrod.com akan membagikan Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) format PDF.

EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah dengan penuh kesadaran dan kejujuran untuk perbaikan mutu pendidikan madrasah. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa, orang tua siswa, dan yayasan (bagi madrasah swasta) untuk bersedia membuka diri.

Dengan demikian madrasah dapat memperbaiki kekurangan, mempertahankan, dan meningkatkan keunggulan dalam mencapai visi dan misi madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga madrasah untuk mau mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari keberhasilan EDM.

INDIKATOR PENGUKURAN EDM

A. Kerangka Berpikir Penyusunan Indikator EDM

Cara pengukuran terhadap kinerja madrasah dalam pemenuhan SNP dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pendekatan yang digunakan untuk mengukur kinerja mutu madrasah dalam EDM ini adalah indikator yang terkait dengan budaya yang dilakukan warga madrasah yang diyakini dapat mencerminkan kinerja madrasah dalam pemenuhan SNP.

Dengan mengukur indikator tingkat pemenuhan budaya tersebut, selanjutnya madrasah dapat menyusun kegiatan untuk melakukan perubahan budaya mutu dalam memenuhi atau melampaui SNP. Indikator yang dipilih dalam EDM ini adalah indikator pengungkit yang ditetapkan berdasarkan hasil analisis data empirik, studi literatur dan pendapat para pakar yang diyakini memiliki hubungan kuat dengan mutu pendidikan. Penentuan bobot dari setiap indikator ini akan selalu dievaluasi dan disempurnakan seiring berjalannya hasil EDM dan indikator mutu yang ditimbulkannya.

Dalam EDM ini dilakukan pengukuran terhadap 5 aspek budaya di madrasah yang indikatornya mencerminkan pemenuhan 8 SNP. Kelima aspek budaya yang akan diukur dalam EDM antara lain:

1. Budaya kedisiplinan bagi warga madrasah

Budaya kedisiplinan warga madrasah antara lain mencakup kedisiplinan guru, kepala madrasah, siswa, dan madrasah itu sendiri sebagai sebuah satuan pendidikan. Perubahan atas budaya disiplin ini diyakini akan dapat mengukur terhadap ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Penilaian (SPN), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK), dan Standar Pengelolaan (SPL). Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 7 indikator.

2. Budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga kependidikan

Budaya untuk mengembangkan diri atas kompetensi seorang kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan diyakini akan dapat meningkatkan pemenuhan terhadap ketercapaian Standar Proses (SPR), Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK), Standar Pengelolaan (SPL), dan Standar Pembiayaan (SB). Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 4 indikator.

3. Budaya guru melakukan penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran

Penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas suatu proses pembelajaran sangat berpengaruh terhadap mutu Pendidikan. Oleh karena itu, budaya guru untuk melakukan ini diyakini akan meningkatkan ketercapaian terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Penilaian (SPN), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), dan Standar Pengelolaan (SPL). Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 7 indikator.

4. Budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa

Madrasah memiliki tanggung jawab terhadap penyediaan sarana belajar yang pokok untuk menunjang proses pembelajaran. Oleh karena itu, perubahan budaya agar madrasah menyediakan sarana pendukung proses pembelajaran ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Penilaian (SPN), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), dan Standar Pengelolaan (SPL). Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 5 indikator.

5. Budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu

Budaya menyusun perencanaan penggunaan dana yang efisien dan berorientasi pada peningkatan mutu sangat penting dilakukan oleh madrasah. Perubahan atas budaya ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), Standar Pengelolaan (SPL), dan Standar Pembiayaan (SB) dan sekaligus meningkatkan mutu madrasah. Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 3 indikator.

Dengan demikian jumlah total indikator yang diukur dalam EDM ini sebanyak 26 indikator. Tabel 1 menjelaskan pernyataan dari setiap indikator, hubungan dengan SNP dan bobot masing-masing indikator yang akan dijadikan sebagai dasar perhitungan tingkat pencapaian (score card) kinerja mutu madrasah.

B. Instrumen EDM

Instrumen EDM terdiri dari 5 bagian sesuai dengan 5 aspek budaya yang diharapkan dapat mempengaruhi kinerja mutu madrasah. Secara lengkap bentuk instrumen EDM disajikan dalam Lampiran. Struktur instrumen EDM terdiri dari:

1. setiap aspek terdiri dari beberapa indikator;

2. setiap indikator terdiri dari 4 tingkat pencapaian kinerja: tingkat 1 (kurang), tingkat 2 (sedang), tingkat 3 (baik), dan tingkat 4 (amat baik);

3. tiap tingkat pencapaian kinerja dicirikan oleh penciri kinerja, yang dapat berbentuk kuantitatif dan/atau kualitatif;

4. setiap indikator terdapat bagian bukti fisik sebagai pendukung atas pemilihan tingkat pencapaian indikator disimpan/dikirim dalam sistem;

5. setiap indikator, terdapat bagian diskripsi hasil penilaian TPM yang diperoleh berdasarkan bukti fisik, data, fakta, wawancara atau observasi, serta ;

6. setiap indikator terdapat bagian untuk memberikan tingkat pencapaian kinerja setiap indikator (tingkat 1, 2, 3 atau 4);

C. Langkah Penetapan Tingkat Kinerja Indikator

Dalam menentukan tingkat kinerja setiap indikator (1, 2, 3 atau 4), TPM harus menentukan secara objektif dan akurat melalui tahapan sebagai berikut:

1. anggota TPM secara bersama-sama mencermati dan memahami maksud setiap indikator dalam instrumen EDM;

2. TPM mengumpulkan bukti fisik dan informasi yang diperlukan untuk menilai setiap indikator. Bukti fisik dapat berbentuk dokumen, foto, laporan dan lain sebagainya. Sedangkan informasi untuk menilai indikator juga dapat diperoleh dari hasil wawancara/FGD atau hasil pengamatan;

3. contoh bukti fisik dari setiap indikator sebagai data pendukung penilaian tingkat indikator diunggah dalam aplikasi EDM;

4. aplikasi EDM menyediakan informasi/data sekunder yang relevan di setiap indikator yang bersumber dari EMIS, SIMPATIKA, SISPENA, AKMI, AKG, dan eRKAM;

5. TPM mendeskripsikan capaian indikator berdasarkan bukti fisik, data/informasi sekunder dan informasi lain yang dikumpulkan (wawancara, pengamatan dls) dalam bagian yang telah tersedia. Deskripsi tentang capaian indikator ini harus ditulis oleh TPM, karena menjadi prasyarat untuk penentuan tingkat yang akan dipilih. Deskripsi capaian indikator diharapkan ditulis dengan minimal 25 kata di setiap indikator;

6. berdasarkan deskripsi dan bukti yang dimiliki, TPM memutuskan untuk memberikan tingkat pencapaian kinerja setiap indikator dengan tingkat 1, 2, 3 atau 4;

7. setelah TPM menetapkan tingkat pencapaian kinerja di setiap butir, aplikasi EDM menampilkan daftar kegiatan yang relevan dengan capaian kinerja butir, kemudian TPM memilih kegiatan dari daftar tersebut yang akan dianggap prioritas akan diusulkan dalam RKAM;

8. setelah semua butir terisi skor kinerja dan kegiatan yang akan diusulkan dalam RKAM, TPM masih memiliki kesempatan memilih kegiatan diluar yang telah dipilih dari daftar kegiatan yang relevan dengan 26 indikator;

9. Kepala Madrasah mengecek hasil pengisian EDM yang dilakukan TPM melalui akun Kepala Madrasah. Jika Kepala Madrasah menyetujui hasil dari TPM, selanjutnya Kepala Madrasah menekan tombol verifikasi. Jika Kepala Madrasah belum menyetujui hasil EDM dari TPM, maka TPM harus memperbaiki hasil EDM sesuai dengan catatan dari Kepala Madrasah;

10. hasil penilaian terhadap EDM dikatakan selesai apabila sudah memperoleh persetujuan (approval) dari Kepala Madrasah.

REKOMENDASI HASIL EDM

Salah satu hasil EDM adalah menghasilkan suatu rekomendasi tentang apa saja yang perlu dilakukan oleh madrasah dalam rangka untuk perbaikan mutu pendidikan. Alur hubungan antara hasil EDM dikaitkan dengan RKAM adalah sebagai berikut:

1. hasil EDM memberikan rekomendasi umum yang perlu dilakukan oleh madrasah dalam upaya pemenuhan setiap standar;

2. Hasil EDM memberikan list rekomendasi daftar program dan kegiatan yang perlu diprioritaskan dalam e-RKAM;

3. hasil list kegiatan yang direkomendasikan oleh sistem EDM, disampaikan oleh TPM kepada kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan dan komite madrasah untuk didiskusikan dan dipertimbangkani, khususnya dikaitkan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas.

4. hasil akhir list program dan kegiatan akan terekam otomatis kedalam e-RKAM, dan selanjutnya akan dijadikan dasar penyusunan anggaran.

Download Pedoman EDM

Demikian dari kami tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM), semoga bisa memberikan manfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya