Pedoman Kegiatan Pesantren Kilat Untuk Siswa SD MI

Pedoman Kegiatan Pesantren Kilat Untuk Siswa SD MI
Pedoman Kegiatan Pesantren Kilat Untuk Siswa SD MI

Juknis kegiatan pesantren kilat untuk siswa sd/mi. Peserta didik adalah pemimpin di masa yang akan datang. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga. Potensi mereka adalah harapan bagi masa depan bangsa. Di pundak merekalah masa depan bangsa dipertaruhkan. Namun cetak biru generasi penerus ini sangatlah tergantung pada kita, menuju ke arah positif atau negatif.

Kepribadiannya yang belum matang, labil, dan gampang terpengaruh terhadap lingkungan sekitarnya menjadi tantangan bagi kita untuk mengolahnya. Karenanya tidak salah jika disebutkan bahwa masa kanak-kanak adalah masa yang sangat menentukan dalam tahap perkembangan kepribadian seorang manusia. Pada masa inilah tertanam dan terbentuk dasar-dasar pribadi yang akan menjadi pondasi perkembangan kepribadian selanjutnya.

Atas dasar itulah Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam ingin berkontribusi pada pembentukan karakter mereka melaui kegiatan Pemberdayaan Keagamaan Peserta Didik SD melalui Pesantren Kilat, sebuah tawaran kepada anak-anak SD untuk merasakan hidup model pondok pesantren yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.

Banyak hal yang akan diperoleh anak-anak SD tatkala mereka diberi kesempatan merasakan kehidupan model pesantren. Ini sekaligus untuk pembentukan kepribadian, penanaman pendidikan keagamaan dan juga memberikan pengalaman berkesan yang membekas dalam jiwa mereka sebagai bekal yang bermanfaat dalam pembentukan kepribadiannya kelak. Tak hanya itu, model ini juga untuk memberikan pelajaran untuk membiasakan belajar agama sejak dini, sehingga timbul pada diri mereka bahwa ilmu agama merupakan kebutuhan bagi setiap muslim.

Kesadaran inilah yang kelak akan melahirkan etos kerja seorang muslim, produkif dalam berfikir, dan efektif dalam bertindak. Pribadi yang siap dalam menghadapi tantangan zaman. Pribadi yang bisa membangkitkan kejayaan bangsa dan agama.

Peserta didik adalah sumber daya insani potensial yang perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui peningkatan pembinaan akhlak mulia, keimanan, dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa melalui Pendidikan Agama Islam di sekolah.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pedoman Kegiatan Pesantren Kilat Untuk Siswa SD MI

Akhir-akhir ini perilaku beragama peserta didik dalam kehidupan sehari-hari semakin menurun, untuk melengkapi kekurangan tersebut perlu diadakan kegiatan ekstrakulikuler pendidikan agama Islam di sekolah yang mengarah pada peningkatan keimanan, ketaqwaan, dam akhlak mulia. Salah satu Kegiatan tersebut adalah pesantren kilat (sanlat) yang diadakan di sekolah maupun melalui kerjasama antara sekolah dengan masyarakat, pesantren, atau lembaga swadaya masyarakat.
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya