Niat Puasa Ramadlan Satu Kali di Hari Pertama

Niat Puasa Ramadlan Satu Kali di Hari Pertama
Niat Puasa Ramadlan Satu Kali di Hari Pertama

Di sebutkan dalam kitab ianatut-thalibin halaman 221 juz.2 imam Ibnu hajar menganjurkan sebaiknya kita berniat puasa sebulan penuh, mengikuti pendapat imam maliki supaya puasanya tetap sah, jika sewaktu-waktu niatnya terlupakan.

Pertayaan :

  1. Apakah hal tersebut tidak dikatan talfik (menyatukan dua pendapat imam madzhab)
  2. Bagaimana caranya mengikuti pendapat imam selain madzhab Syafi’I seperti anjuran Imam Ibnu hajar tentang niat puasa Ramadlan mengikuti pendapat imam maliki.

Jawaban:

  1. Tidak karena imam Ibnu hajar menganjurkan supaya taqlid.
  2. Harus mengikuti aturan bermadzhab.

Referensi : I’anatut thalibin juz.2 hal. 101-102
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya