Alasan Kenapa Saya Menolak Tawaran Pasang Iklan

Alasan Kenapa Saya Menolak Tawaran Pasang Iklan
Alasan Kenapa Saya Menolak Tawaran Pasang Iklan
Sudah menjadi kebiasaan jika sebuah website / blog sudah memiliki traffik / pengunjung yang banyak akan banyak pula yang melirik untuk memasang iklan mandiri di blog tersebut termasuk blog saya ini yang sudah 4 kali menerima email yang menawarkan pemasangan iklan sejak 5 bulan lalu, namun semuanya saya tolak karena beberapa alasan dan prinsip yang saya pegang dari dulu.

Awalnya sih si pengirim berkata via email "mas saya ingin pasang iklan b3tt!ng, bisa gak?" dan saya kurang paham apa itu iklan b3tt!ng (Cerita dikit ya) sampai saya menerima tawaran tersebut untuk 1 banner dan melakukan transaksi, uang sudah masuk rekening dan kode iklan saya terima tapi belum dipasang. Kemudian saya cek url banner dan websitenya, ternyata jenis prjud!@n. Akhirnya saya berusaha membatalkan transaksi tersebut dengan mengembalikan uang yang sudah saya terima. Hal itu membuat saya penasaran apa itu iklan b3tt!ng? karena itulah saya langsung menuju ke google translate dan ketahuan maksudnya apa. Kemarin saya juga dapet email lagi terkait hal tersebut, dan saya tolak.

Oke kembali ke judul diatas, Alasan Kenapa Saya Menolak Tawaran Pasang Iklan?. Seperti yang saya katakan diawal paragraf bahwa saya ingin berusaha menjadi "orang islam", maksudnya berusaha mengikuti semua aturan yang telah di syariatkan oleh Rasulullah SAW.

Menurut yang saya ketahui Bahwa yang diharamkan itu bukan hanya orang yang melakukan kemaksiatan, tapi siapapun yang juga ikut membantunya. Baik itu penulis, penjaga, panitia, pengurus, pendukung, bahkan penonton sekalipun juga ikut andil mensukseskan kemaksiatan tersebut.

Dalam kitab Is’adur Rofiq juz 2 halaman 127 disebutkan:

ومنها (الإعانة على المعصية) على معصبة على معاصي الله بقول او فعل او غيره ثم ان كانت المعصية كانت الإعانة عليها كذلك كما في الزواجر.

"Sebagian dari maksiat badan adalah menolong orang lain dalam berbuat berbagai maksiat kepada Allah baik berupa ucapan, perbuatan atau yang lainnya. Kemudian apabila maksiat itu berupa dosa besar maka menolong hal tersebut juga termasuk dosa besar sebagaimana yang tertera dalam kitab Zawajir".

sudah cukup jelas dan maklum seperti yang sudah tertera dalam Hadits Bab Amar Ma’ruf - Nahi Munkar dalam kitab Mughnil Muhtaj II/337.

من أَعاَنَ عَلَى مَعْصِيَةٍ وَلَوْ بِشَطْرِ كَلِمَةٍ كاَنَ شَرِيْكاً فِيْهاَ - وفى نفس الكتاب اجرة العمل الذى يتعلق بالمعصية حرام والتصدق به منها لايجوز ولايصح إهـ مغني المحتاج ٢/٣٣٧.

"Barang siapa yang menolong kemaksiyatan walaupun hanya dengan setengah kalimat, maka ia telah terlibat dalam maksiyat tersebut" (al-Hadits)

Dalam kitab lain juga menjelaskan hal yang sama. Seperti kitab Nihayatul Muhtaj ila syarhil Minhaj, Tukhfatul Muhtaj fi syarhil minhaj, dan lain-lain.

نهاية المحتاج إلى شرح المنهاج الجزء 5 صحـ : 274 مكتبة دار الفكر
( فَرْعٌ )
لاَ يَصِحُّ اسْتِئْجَارُ ذِمِّيٍّ مُسْلِمًا لِبِنَاءِ كَنِيسَةٍ لِحُرْمَةِ بِنَائِهَا وَإِنْ أَقَرَّ عَلَيْهِ وَمَا فِي الزَّرْكَشِيّ مِمَّا يُخَالِفُ ذَلِكَ مَمْنُوعٌ أَوْ مَحْمُولٌ عَلَى كَنِيسَةٍ لِنُزُولِ الْمَارَّةِ اه

ـتحفة المحتاج في شرح المنهاج الجزء 6 صحـ : 247 مكتبة دار إحياء التراث العربي
( قَوْلُهُ نَحْوِ الْكَنَائِسِ ) صَرِيحُ مَا ذُكِرَ أَنَّ هَذَا إذَا صَدَرَ مِنْ مُسْلِمٍ يَكُونُ مَعْصِيَةً فَقَطْ وَلاَ يَكْفُرُ بِهِ وَهُوَ ظَاهِرٌ ِلأَنَّ غَايَتَهُ أَنَّهُ فَعَلَ أَمْرًا مُحَرَّمًا لاَ يَتَضَمَّنُ قَطْعَ اْلإِسْلاَمِ لَكِنْ نُقِلَ بِالدَّرْسِ عَنْ شَيْخِنَا الشَّوْبَرِيِّ أَنَّ عِمَارَةَ الْكَنِيسَةِ مِنْ الْمُسْلِمِ كُفْرٌ ِلأَنَّ ذَلِكَ تَعْظِيمٌ لِغَيْرِ اْلإِسْلاَمِ وَفِيْهِ مَا لاَ يَخْفَى ِلأَنَّا لاَ نُسَلِّمُ أَنَّ ذَلِكَ فِيْهِ تَعْظِيمُ غَيْرِ اْلإِسْلاَمِ مَعَ إنْكَارِهِ فِي نَفْسِهِ وَبِتَسْلِيمِهِ فَمُجَرَّدُ تَعْظِيمِهِ مَعَ اعْتِقَادِ حَقِّيَّةَ اْلإِسْلاَمِ لاَ يَضُرُّ لِجَوَازِ كَوْنِ التَّعْظِيمِ لِضَرُورَةٍ فَهُوَ تَعْظِيمٌ ظَاهِرِيٌّ لاَ حَقِيقِيٌّ اهـ ع ش أَقُولُ اْلأَقْرَبُ مَا نُقِلَ عَنْ الشَّوْبَرِيِّ مِنْ الْكُفْرِ فِي ظَاهِرِ الشَّرْعِ إلاَ أَنْ يُقَارَنَ فِعْلُهُ بِنَحْوِ ضَرُورَةٍ اهـ

البحر الرائق الجزء الثامن صحـ : 231 مكتبة دار الكتاب الإسلامي
(حنفي)
قَالَ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى ( وَحَمْلُ خَمْرِ الذِّمِّيِّ بِأَجْرٍ ) يَعْنِي جَازَ ذَلِكَ وَهَذَا عِنْدَ اْلإِمَامِ وَقَالاَ يُكْرَهُ ِلأَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ { لَعَنَ فِي الْخَمْرِ عَشَرَةً وَعَدَّ مِنْهَا حَامِلَهَا } وَلَهُ أَنَّ اْلإِجَارَةَ عَلَى الْحَمْلِ وَهُوَ لَيْسَ بِمَعْصِيَةٍ وَإِنَّمَا الْمَعْصِيَةُ بِفِعْلِ فَاعِلٍ مُخْتَارٍ فَصَارَ كَمَنْ اسْتَأْجَرَهُ لِعَصْرِ خَمْرِ الْعِنَبِ وَقَطْفِهِ وَالْحَدِيثُ يُحْمَلُ عَلَى الْحَمْلِ الْمَقْرُونِ بِقَصْدِ الْمَعْصِيَةِ وَعَلَى هَذَا الْخِلاَفِ إذَا أَجَّرَ دَابَّةً لِيَحْمِلَ عَلَيْهَا الْخَمْرَ أَوْ نَفْسَهُ لِيَرْعَى لَهُ الْخَنَازِيرَ فَإِنَّهُ يَطِيبُ لَهُ اْلأَجْرُ عِنْدَهُ وَعِنْدَهُمَا يُكْرَهُ وَفِي التَّتَارْخَانِيَّة وَلَوْ أَجَّرَ الْمُسْلِمُ نَفْسَهُ لِذِمِّيٍّ لِيَعْمَلَ فِي الْكَنِيسَةِ فَلاَ بَأْسَ بِهِ وَفِي الذَّخِيرَةِ إذَا دَخَلَ يَهُودِيٌّ الْحَمَّامَ هَلْ يُبَاحُ لِلْخَادِمِ الْمُسْلِمِ أَنْ يَخْدُمَهُ قَالَ إنْ خَدَمَهُ طَمَعًا فِي فُلُوسِهِ فَلاَ بَأْسَ بِهِ وَإِنْ خَدَمَهُ تَعْظِيمًا لَهُ يُنْظَرُ إنْ فَعَلَ ذَلِكَ لِيُمِيلَ قَلْبَهُ إلَى اْلإِسْلاَمِ فَلاَ بَأْسَ بِهِ وَإِنْ فَعَلَهُ تَعْظِيمًا لَهُ كُرِهَ ذَلِكَ وَعَلَى هَذَا إذَا دَخَلَ ذِمِّيٌّ عَلَى مُسْلِمٍ فَقَامَ لَهُ طَمَعًا فِي إسْلاَمِهِ فَلاَ بَأْسَ بِهِ وَإِنْ قَامَ لَهُ تَعْظِيمًا لَهُ كُرِهَ لَهُ ذَلِكَ اهـ

Keterangan diatas sangatlah jelas bahwa dengan membantu orang lain berbuat maksiat kepada Allah SWT maka kita juga teramsuk didalamnya.

Alhamdulillah karena ayah dan ibu memondokkan saya untuk menjadi santri di +Pondok Pesantren Sidogiri semoga ilmu yang saya dapatkan bisa menuntun saya ila shiratil mustaqim. Terima kasih ayah dan ibu serta para guru yang telah memberikan ilmu kepada saya. Rohimahumullahu ta'ala wa nafa'ana bihim wa bi 'ulumihim wa bikum fiddarain, Amin...

Seperti itulah kenapa sampai saat ini saya selalu menolak penawaran pasang iklan b3tt!ng. saya ngeblog ya ngeblog saja, tidak perlu ribet dengan iklan / penghasilan jika hal itu menjerumuskan saya. Jika saya terima maka saya sendiri termasuk didalamnya yang kemudian saya menerima penghasilan yang haram dan saya nafkahkan kepada anak istri. Bagaimana dengan ibadahnya, ilmunya, akankah bermanfaat dan diterima oleh Allah SWT.? Bagaimana jika semua tubuh kita, darah, tulang, kelenjar-kelenjar, daging, dan lain-lain sudah tercemar dengan barang haram? wallahu a'lam.

Demikian dari saya sekedar referensi dan motivasi tentang Alasan Kenapa Saya Menolak Tawaran Pasang Iklan B3tt!ng. Artikel ini bukan untuk melecahkan, merendahkan, atau menghakimi siapapun, atau sok suci dan sok alim. Hanya sekedar berbagi pendapat saja supaya mungkin kita bisa berusaha menjadi lebih baik lagi "keislamannya".

Hidup didunia ini banyak pilihan bagi yang ingin memperbaiki diri.
Pandangan pertama begitu menggoda, selanjutnya terserah anda...!!!
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya