Pedoman Program Remedial dan Pengayaan Pada Kurikulum 2013 Terbaru

Pedoman Program Remedial dan Pengayaan Pada Kurikulum 2013 Terbaru
Pedoman Program Remedial dan Pengayaan Pada Kurikulum 2013 Terbaru

Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah men­capai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

A. Remedial
Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran re­medial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.

Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesu­litan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning.

Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran reme­dial, media pembelajaran juga harus betul ­betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit itu. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning.

Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat ke­sulitan yang dapat dilakukan dengan cara:

  1. pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada bebe­rapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-­beda, sehingga memer­lukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
  2. pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesu­litan sama.
  3. pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami ke­sulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan ma­teri, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
  4. pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang­ ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tun­tas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH), dapat dipilih beberapa alternatif berikut:

a) Alternatif 1
Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial. Misalkan, suatu matapelajaran (IPA) memiliki KKM se­besar 70. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH­1 (KD 3.1) sebesar 50. Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH­1 yang diperoleh Andi adalah sebesar 80.

Keuntungan menggunakan ketentuan ini:
(1) Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran re­medial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.
(2) Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas ( mastery learning ).

Kelemahan menggunakan ketentuan ini:
Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilai­nya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik.

b) Alternatif 2
Peserta didik diberi nilai dengan cara merata ­rata antara nilai capaian awal (se­belum mengikuti remedial) dan capaian akhir (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan:

(1) Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Badar memperoleh ni­lai 90) dan setelah dirata ­rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Badar adalah 60) ternyata hasil rata­ rata telah melebihi KKM (nilai 75), maka hasil rata­rata (nilai 75) sebagai nilai perolehan peserta didik terse­but (Badar).

(2) Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Andi memperoleh nilai 80) dan setelah dirata­ rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Andi adalah 50) ternyata hasil rata ­rata belum mencapai KKM (nilai 65), maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70. Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meski­pun Alternatif 2 ini tidak memiliki dasar teori, namun lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik. Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mengikuti tes, namun dengan catatan perlu diinformasikan kepada pe­serta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil adalah nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir.

c) Alternatif 3
Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah un­tuk suatu mata pelajaran, berapapun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM.

B. Pengayaan
Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan se­gera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang ­kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.

Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
1) Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran seko­lah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah pro­yek atau penelitian ilmiah.

2) Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesu­atu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.

Selengkapnya bisa anda simak postingan ini:
Panduan Teknis Program Pembelajaran Remedial SD MI Kurikulum 2013

Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya