Teknik dan Bentuk Penilaian Pengetahuan Pada Kurikulum 2013

Teknik dan Bentuk Penilaian Pengetahuan Pada Kurikulum 2013
Teknik dan Bentuk Penilaian Pengetahuan Pada Kurikulum 2013

Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang te­ lah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001).

Di sini ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasi­ kan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remem­ bering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing­), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating).

Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahu­ an dalam panduan ini adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) meng­ ingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, maupun metakognitif.

A.Teknik Penilaian

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik dapat me­ milih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi da­ sar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.

a.Tes Tertulis

Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes ter­ tulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

1). Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya

KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator un­ tuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti menetapkan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misal­ nya jika kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik da­ pat menetapkan indikator sampai menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD dapat dan perlu ditingkatkan.

2). Menetapkan tujuan penilaian

Menetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui ca­ paian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan ulangan harian berbeda dengan tujuan ulangan tengah semester (PTS), dan tujuan untuk ulangan akhir semester (PAS). Sementara ulangan harian biasanya diselenggarakan untuk menge­ tahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif ), PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembel­ ajaran (sumatif).

3). Menyusun kisi-kisi

Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan di­ tulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pe­ ngetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan keca­ kapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.

4). Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal

5). Menyusun pedoman penskoran

Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat dise­ diakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.

b.Tes Lisan

Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pe­ ngetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes lisan juga dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan ber­komunikasi secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ke­ tertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi peserta didik dalam belajar (assessment as learning).

c. Penugasan

Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/ atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahu­ an. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk mening­ katkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).

B. Perancangan Penilaian

Salah satu langkah penting dalam melakukan penilaian pengetahuan adalah perancangan. Perancangan dilakukan agar tujuan penilaian yang akan dilaku­ kan menjadi jelas. Perancangan penilaian juga akan memberikan gambaran dan desain operasional terkait perencanaan penilaian yang meliputi tujuan, bentuk, teknik, frekuensi, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian.

a. Perencanaan Penilaian

Perencanaan penilaian pengetahuan oleh pendidik merupakan kegiatan pe­ rancangan penilaian yang dilakukan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.

Perencanaan dilakukan untuk menetapkan tujuan penilaian dan KD tertentu akan dinilai menggunakan bentuk apa, teknik apa, berapa frekuensinya, untuk apa pemanfaatannya, serta bagaimana tindak lanjutnya. Perencanaan peni­ laian tersebut harus dilaksanakan secara sistematis agar tujuan dapat tercapai. Perancangan strategi penilaian dilakukan pada saat penyusunan rencana pe­ laksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Berikut ini adalah lang­ kah-langkah penting dalam perencanaan penilaian.

1). Menetapkan Tujuan Penilaian

Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun. Misalnya saja sebuah penilaian dimaksudkan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik pada KD 3.7 dari KI-3 pada mata pelajaran Bahasa Inggris.

Membandingkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan bebe­rapa teks deskriptif lisan dan tulis dengan memberi dan meminta infor­masi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.

Tujuan pembelajaran yang tertulis dalam RPP adalah:
  • Peserta didik dapat mengidentifikasi fungsi sosial teks deskriptif tu­lis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
  • Peserta didik dapat mengidentifikasi struktur teks deskriptif tulis de­ngan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
  • Peserta didik dapat mengidentifikasi unsur kebahasaan teks deskrip­tif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan des­kripsi orang.


Tujuan Penilaian

Berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP tersebut maka dapat ditetapkan tujuan penilaiannya, yakni mengukur penguasaan pe­ serta didik dalam mengidentifikasi fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, sangat pendek dan se­ derhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.

2). Menentukan Bentuk Penilaian

Langkah selanjutnya adalah menetapkan bentuk penilaian. Dalam contoh ini, tujuan penilaian ditetapkan berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP, oleh karena itu bentuk penilaian yang dipilih adalah ulangan. Se­ lain ulangan, bentuk penilaian lain yang dapat dipilih oleh pendidik adalah pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan ben­ tuk penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertim­ bangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai.

3). Memilih Teknik Penilaian

Setelah bentuk penilaian ditetapkan, langkah selanjutnya adalah memilih tek­ nik yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengeta­ huan pendidik dapat menggunakan teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

b. Penyusunan Kisi-Kisi

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menyusun instrumen penilaian pengetahuan dalam penilaian harian (PH) adalah menetapkan tujuan. Seba­ gaimana yang telah disinggung di atas, tujuan penilaian didasarkan atas tujuan pembelajaran yakni untuk mengukur ketercapaian penguasaan kompetensi dasar. Selain untuk mengetahui capaian pembelajaran, penilaian ini dapat juga dimaksudkan untuk memperbaiki proses pembelajaran.

(1). Menyusun kisi-kisi

Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan di­ tulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pe­ ngetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.

(2). Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.

(3). Menyusun pedoman penskoran.

Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat dise­ diakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.

4.Pelaksanaan Penilaian

Pelaksanaan penilaian adalah eksekusi atas perencanaan dan penyusunan in­ strumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berda­ sarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam program semester dan program tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). Penilaian harian dilaksanakan se­ telah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang di­ rencanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut.


Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam program tahunan dan program semester. Penentuan frekuensi penilaian ter­ sebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD “gemuk” dapat dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” dapat disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester dapat bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.

5.Pengolahan Hasil Penilaian

Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.

a.Hasil Penilaian Harian (HPH)

Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil pe­ nilaian harianmelalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes ter­ tulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh pendidik berkoordi­nasi dengan satuan pendidikan.

Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang “gemuk” (cakupan materi yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pem­ belajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” mencakup sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD de­ ngan cakupan materi sedikit, PH dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD.

Pada Tabel 3.19 diberikan contoh pengolahan HPH dengan memunculkan kasus KD “gemuk” dan KD “kurus”. Pada contoh tersebut, KD 3.6 merupakan contoh kasus sebagai KD “gemuk” sehingga perlu dilakukan PH sebanyak 2 kali, misalnya­ PH-4 dan PH-5. Untuk menentukan nilai KD 3.6, maka hasil PH-4 dan hasil PH-5 perlu dirata-rata terlebih dahulu saat melakukan peng­ olahan HPH.

b. Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)

Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diuji­ kan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Dalam contoh pada Gambar 3.1, maka materi untuk PTS berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD

3.5. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara propor­ sional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam tengah semester tersebut.

c.Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)

Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian akhir semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diuji­ kan terdiri atas semua KD dalam satu semester. Dalam contoh pada Gambar 3.1, maka materi untuk PTA berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, KD 3.5, KD 3.6, KD 3.7, dan KD 3.8. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam satu semester tersebut.

d.Hasil Penilaian Akhir (HPA)

Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan menggunakan formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Berikut ini diberikan contoh pengolahan nilai untuk memperoleh HPA. Berda­ sarkan contoh pengolahan HPH seperti yang ditunjukkan pada Tabel 3.19, Ani memperoleh HPH sebesar 73,19; dan Budi memperoleh nilai HPH sebesar 76,13. Selanjutnya, misalkan Ani dan Budi berturut-turut memperoleh HPTS sebesar 90 dan 75, serta memperoleh HPAS sebesar 80 dan 80.

Berdasarkan perolehan HPH, HPTS, dan HPAS setiap peserta didik, selanjut­nya dapat dilakukan penghitungan HPA. Dalam penghitungan HPA, satuan pendidikan dapat menggunakan formulasi tertentu, misalnya dilakukan de­ ngan atau tanpa pembobotan.

6.Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian

Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkem­ bangan peserta didik. Di samping itu hasil penilaian dapat juga memberi gam­ baran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita dapat menentukan langkah atau upaya yang harus dilaku­ kan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar oleh pendidik, sa­ tuan pendidikan, orang tua, peserta didik, maupun pemerintah.

Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan langsung kepada peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik (assess­ ment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun setelah beberapa kali program pembelajaran (PTS), atau setelah sele­sai program pembelajaran selama satu semester (PAS). Penilaian yang dilaku­ kan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian ra­ por, maka penilaian ini merupakan assessment of learning.

Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi tentang peserta didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan peserta didik yang belum mencapai KKM. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan bagi peserta didik yang telah mencapai­ KKM diberikan pengayaan.
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya