Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui ke cenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian / perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.
1. Teknik Penilaian
Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan, Teknik penilaian observasi dapat menggunakan instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik penilaian lain yang dapat digunakan adalah penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
a. Teknik Observasi
Penerapan teknik observasi dapat dilakukan menggunakan lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pendidik untuk memudahkan dalam membuat laporan hasil pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap yang diamati adalah sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran PABP dan PPKn. Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2.
Lembar observasi yang digunakan untuk mengamati sikap dapat berupa:
Observasi terbuka; yaitu pendidik mengamati perilaku secara langsung peserta didik yang diobservasinya. Pendidik dapat mencatat butir-butir inti dari perilaku peserta didik yang diamati secara terbuka. Hasil catatan tersebut kemudian dikonstruksi kembali di akhir pengamatan. Cara terbaik untuk melalukan observasi adalah menyusun catatan sefaktual mungkin dan tidak melakukan interpretasi apapun sehingga hasil observasi valid.
Observasi tertutup; yaitu pendidik mengamati peserta didik melalui panduan yang sudah disiapkan sebelum pengamatan. Panduan tersebut dapat berupa rating scale (skala rentang) atau daftar cek dsb. Dalam melakukan observasi terhadap sikap, hal yang perlu direkam adalah suasana atau keadaan ketika su atu perilaku terekam. Informasi tersebut penting karena perilaku itu terekam dalam suasana bebas tetapi terencana. Suasana terencana yang dimaksud adalah suasana yang tercipta sebagai kegiatan dalam proses pembelajaran yang direncanakan oleh pendidik, seperti pada proses pembelajaran di kelas atau ulangan.
Hasil pengamatan sikap dituangkan dalam bentuk catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan yang dikenal dengan jurnal. Jurnal adalah catatan yang dibuat pendidik selama melakukan pengamatan terhadap peserta didik pada waktu kegiatan pembelajaran tertentu. Jurnal biasanya digunakan untuk mencatat perilaku peserta didik yang "ekstrim". Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh pendidik, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber.
Pengamatan dengan jurnal mencatat perilaku peserta didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku peserta didik yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan / atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu teramatinya perilaku tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan peserta didik.
Apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
- Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester.
- Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya; bagi guru mata pelajaran 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya; bagi guru BK 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
- Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik dapat dicatat dalam satu jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.
- Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
- Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagai mana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya secara alami.
- Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap peserta didik segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memper oleh informasi terpercaya mengenai perilaku peserta didik sangat baik / kurang baik yang ditunjukkan peserta didik secara alami.
- Apabila peserta didik tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.
- Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkem bangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik dan menyerah kan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
b. Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap peserta didik. Selain itu penilaian diri peserta didik juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.
c. Penilaian Antar Teman
Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta didik (penilai) terhadap peserta didik yang lain terkait dengan sikap / perilaku peserta didik yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antar teman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar teman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.
2. Pelaksanaan Penilaian
Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembel ajaran pada jam pelajaran) dan / atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama peserta didik di luar jam pelajaran).
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku peserta didik.
Sebagaimana disebutkan pada uraian terdahulu, apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau kon sisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, untuk peserta didik yang punya catatan kurang baik, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik saja, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan.
Sikap dan perilaku peserta didik yang teramati oleh pendidik ini dan tercacat dalam jurnal, akan lebih baik jika dikomunikasikan kepada peserta didik yang bersangkutan dan kepadanya diminta untuk paraf di jurnal, sebagai bentuk "pengakuan" sekaligus merupakan upaya agar peserta didik yang bersangkutan segera menyadari sikap dan perilakunya serta berusaha untuk menjadi lebih baik.
3. Pengolahan Hasil Penilaian
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap peserta didik.
- Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.
- Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Berikut adalah rambu-rambu rumusan predikat dan deskripsi perkembangan sikap selama satu semester:
- Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata / frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
- Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap / perilaku peserta didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai / sedang berkembang.
- Deskripsi sikap spiritual "dijiwai" oleh deskripsi pada mata pelajaran PABP, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.
- Deskripsi sikap sosial "dijiwai" oleh deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.
- Predikat dalam penilaian sikap bersifat kualitatif, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang.
- Predikat tersebut ditentukan berdasarkan judgement isi deskripsi oleh pendidik.
- Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan BAIK.
- Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai / perkembangan sikap peserta didik didasarkan pada sikap peserta didik pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
- Apabila peserta didik memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut dirapatkan dalam rapat dewan guru pada akhir semester. Rapat dewan guru menentukan kesepakatan tentang predikat dan deskripsi sikap KURANG yang harus dituliskan, dan juga kesepakatan tindak lanjut pembinaan peserta didik tersebut. Tindak lanjut pembinaan sikap KURANG pada peserta didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan keterlibatan orang tua/wali murid.
4. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila perilaku sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual mau pun sikap sosial, maka tindak lanjut berupa pembinaan terhadap peserta didik dapat dilakukan oleh semua pendidik di sekolah.
Hasil penilaian sikap sebaiknya segera ditindak lanjuti, baik saat pembelajaran maupun setelah pembelajaran. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk penguatan bagi peserta didik yang telah menunjukkan sikap baik, dan dapat memotivasi peserta didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik.
Guru BK secara terprogram dapat mengembangkan layanan konseling dan pendampingan pada peserta didik yang memiliki kekurangan pada perilaku sikap spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap perilaku sikap yang tergo long kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah perilaku diamati.
Artikel Terkait