Aplikasi PKKS / PKKM dan PKG Terbaru 2018 Format Excel

Aplikasi PKKS / PKKM dan PKG Terbaru 2018 Format Excel
Aplikasi PKKS / PKKM dan PKG Terbaru 2018 Format Excel

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah (PKKS/M) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh pengawas madrasah pembina terhadap kepala madrasah binaannya. Dengan melakukan PKKS maka pengawas madrasah akan memiliki data dan rekomendasi tentang kepala madrasah-kepala madrasah yang membutuhkan PKB. Selain kegiatan terkait dengan penilaian kinerja, peserta juga akan melakukan analisis terhadap kebutuhan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) kepala madrasah.

Kegiatan ini dilakukan melalui pengamatan yang cermat terhadap kebutuhan jenis dan materi PKB yang dibutuhkan oleh masing-masing kepala madrasah. Hasil analisis akan menjadi dasar penentuan prioritas PKB kepala madrasah. Penentuan prioritas dilakukan dalam bentuk negosiasi antara pengawas madrasah pembina dan kepala madrasah binaannya untuk memastikan pilihan kebutuhan, materi, maupun jenis PKB.

Proses negosiasi dilakukan dengan mempertimbangkan hasil PKKS, data EDS (jika ada), kebutuhan individu kepala madrasah, dan kebutuhan pengembangan madrasah. Kegiatan selanjutnya yakni membuat rekapitulasi kebutuhan PKB secara individu kepala madrasah. Apabila pengawas madrasah memiliki data kebutuhan PKB secara individu kepala madrasah binaannya, maka pengawas nadrasah akan mudah melakukan rekapitulasi untuk keseluruhan kepala madrasah binaannya.

Tujuan Penilaian Kepala Madrasah


Penilaian Kinerja Kepala Madrasah bertujuan:

  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, tanggung jawab kepala madrasah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pengawasan pada madrasah yang dipimpinnya.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin madraasah.
  3. Menentukan kualitas kepala madrasah sebagai dasar dalam memetakan kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan professional kepala madrasah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada madrasah yang dipimpinnya.
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Prinsip-Prinsip Penilaian Kinerja Madrasah


  1. Relevance, artinya aspek-aspek yang diukur dalam penilaian kinerja terkait dengan pekerjaannya baik input, proses, maupun outputnya (hasil kerja yang tercapai).
  2. Sensitivity, artinya sistem penilaian yang digunakan peka dalam membedakan antara kepala madrasah yang berprestasi tinggi dengan yang berprestasi rendah.
  3. Reliability, artinya alat dan sistem penilaian yang digunakan dapat diandalkan, dipercaya sebagai tolok ukur yang obyektif, akurat, dan konsisten.
  4. Acceptability, artinya sistem penilaian yang digunakan harus dapat dimengerti dan diterima oleh pihak penilai ataupun pihak yang dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan konstruktif antara keduanya.
  5. Practicality, artinya semua instrument penilaian termasuk pengolahan dan analisis hasil penilaian mudah digunakan

Tugas Utama dan Indikator Kepala Sekolah / Madrasah


A1. USAHA PENGEMBANGAN MADRASAH

  1. Menyusun rencana pengembangan madrasah jangka panjang, menengah, dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan madrasah
  2. Mengembangkan struktur organisasi madrasah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan.
  3. Melaksanakan pengembangan madrasah sesuai dengan rencana jangka panjang, menengah, dan jangka pendek madrasah menuju tercapainya visi, misi, dan tujuan madrasah.
  4. Mewujudkan peningkatan kinerja madrasah yang signifikan sesuai dengan visi, misi, tujuan madrasah dan standar nasional pendidikan.
  5. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat.
  6. Merencanakan dan menindaklanjuti hasil monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
  7. Melaksanakan penelitian tindakan madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja madrasah

A2. MANAJERIAL

  1. Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
  2. Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan
  3. Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah/ madrasah secara optimal
  4. Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
  5. Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
  6. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
  7. Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
  8. Mengelola hubungan antara madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan.
  9. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik
  10. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
  11. Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
  12. Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah
  13. Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah.
  14. Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
  15. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah
  16. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

A3. KEWIRAUSAHAAN

  1. Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah
  2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
  3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah
  4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah
  5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik

A4. SUPERVISI

  1. Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  3. Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Download Aplikasi PKKS / PKKM dan PKG Terbaru 2018 Format Excel


Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Aplikasi PKKS / PKKM
Aplikasi PKG

Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG)


Guru profesional tidak dan bukanlah guru yang telah menyelesaikan pendidikan S1-Akta IV dan memeperoleh Sertifikat pendidik serta bermodalkan empat kompetensi, tapi lebih daripada itu guru harus memiliki panggilan jiwa/idealisme, memiliki kewajiban dan tanggung jawab melaksanakan tugas, mematuhi kode etik profesi, dan menyediakan waktu untuk mengembangkan prfosinya secara terus menerus dan berkelanjutan ( continuos development).

Penilaian kinerja baik kinerja guru, kepala madrasah, dan staf (tenaga ad-ministrasi madrasah) merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai pengawas madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan.

Kinerja kepala madrasah bersama wakil wakilnya dapat diukur dari tiga aspek yaitu (a): perilaku dalam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala madrasah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksa-nakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen diri-nya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya, dan (c) dari hasil pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja madrasah yang dipimpinnya.

Daftar Instrumen PKG

  1. Data penilaian
  2. Kisi-kisi penilaian kinerja guru mata pelajaran
  3. Peta tugas utama, kompetensi dan kinerja guru berdasarkan rubrik penilaian kinerja
  4. Instrumen penilaian kinerja guru
  5. Rubrik penilaian kinerja guru
  6. Hasil penilaian kinerja
  7. Hasil analisis rekomendasi pkb guru
  8. Prioritas pkb guru
  9. Contoh perhitungan angka kredit penilaian kinerja yang diperoleh per tahun

Semoga bermanfaat...
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya