Persyaratan Pendaftaraan Calon Peserta PPG Kemenag 2022

Persyaratan Pendaftaraan Calon Peserta PPG Kemenag 2022
Persyaratan Pendaftaraan Calon Peserta PPG Kemenag 2022

Space-Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum. Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 1 - 5 Agustus 2022 (persyaratan terlampir);
  2. Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 5 - 7 Agustus 2022. Informasi teknis terkait pelaksanaan tertera di surat tersebut;
  3. Pelaksanaan Seleksi Akademik ditanggal 8 - 10 Agustus 2022;
  4. Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA ditanggal 12 Agustus 2022.

Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022

  1. Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  4. Memiliki NPK.
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.

Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya