Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah

Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah
Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah

Assalamu alaikum wr wb... Senang bisa menyapa anda kembali semoga sehat dan semangat ya. Sekarang admin NomIfrod.com akan membagikan Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah format PDF oleh Kementerian Agama Dirjen Pendis Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah bersifat melengkapi capaian pendidikan formal di bidang Pendidikan Keagamaan serta menjadi indikator bagi terlayaninya kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan keagamaan.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan penjabaran dari ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan standar pelayanan minimal bidang pendidikan keagamaan yang terus dikembangkan sesuai dengan tahapan pencapaian target Pendidikan Nasional.

Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan lembaga pendidikan nonformal keagamaan yang bernaung di bawah Kementerian Agama RI. Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan bentuk partisipasi masyarakat secara mandiri dalam menjalankan kegiatan pendidikan keagamaan demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah Takmiliyah (SPM MDT)

Untuk memastikan bahwa santri memperoleh pelayanan pendidikan keagamaan dengan baik, maka perlu Standar Pelayanan Minimal sebagai tolak ukur dengan kriteria yang harus dipenuhi oleh MDT adalah sebagai berikut:

1. Kurikulum (Standar Isi)

  1. MDT menyusun kurikulum yang sesuai dengan standar isi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama;
  2. MDT mengembangkan kurikulum berdasarkan kearifan lokal.

2. Pembelajaran (Standar Proses)

a) MDT harus mewujudkan proses pembelajaran yang efektif, maka rasio santri pada setiap rombongan belajar ditentukan sebagai berikut:

  • Jumlah santri MDT Tingkat Ula maksimal 40;
  • Jumlah santri MDT Tingkat Wustha, Ulya dan Al Jami’ah maksimal 30 orang setiap rombongan belajar.

b) MDT menyelenggarakan proses pembelajaran selama 30 minggu per tahun dan melakukan pembelajaran tatap muka minimal 18 jam pelajaran perminggu, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih santri, dan melaksanakan tugas tambahan.

c) Guru MDT memiliki kemampuan:

  • Menerapkan perencanaan pembelajaran.
  • Menggunakan multi metode dan pendekatan yang dapat memfasilitasi belajar santri berdasarkan tingkat kemampuan masing-masing.
  • Melakukan kreatifitas dan inovasi pembelajaran.

d) MDT menyusun Jurnal kelas dan jadwal pelajaran.

e) Setiap guru mengajarkan Islam rahmatan lil alamin dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.

f) Kepala MDT melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru sebanyak 1 (satu) kali dalam setiap bulan.

3. Standar Lulusan

Santri lulusan MDT harus:

  1. Menguasai ilmu agama (tafaquh fiddin).
  2. Memiliki akhlak mulia.
  3. Memiliki keterampilan sesuai kurikulum.
  4. Memiliki karakter yang berwawasan kebangsaan.
  5. Memiliki sikap moderat dalam beragama.
  6. Memiliki kecerdasan dan ketrampilan sesuai dengan bakat dan minat.

4. Standar Guru, Tenaga Administrasi dan Kepala MDT

  1. Terpenuhinya guru MDT minimal 30% berkualifikasi akademik S1 keagamaan Islam / Ma’had Aly.
  2. Kepala MDT Tingkat Ula, Wustha dan Ulya berkualifikasi akademik S1 keagamaan Islam/S1 Umum yang memiliki kompetensi keagamaan Islam/Ma’had Aly/lulusan pesantren, sedangkan Kepala MDT Al Jami’ah (Satuan Pendidikan) berkualifikasi S2 Keagamaan Islam.
  3. Terpenuhinya 1 (satu) orang tenaga administrasi yang minimal berkualifikasi MA/SLTA/sederajat.
  4. MDT melakukan penguatan kapasitas guru dan kepala melalui kegiatan pelatihan yang relevan.

5. Standar Sarana Prasarana

Ketersediaan sarana dan prasarana yang bertujuan untuk menunjang proses20 pembelajaran yang berkualitas. Adapun sarpras yang dapat disediakan antara lain:

  1. Tempat belajar yang memadai.
  2. Alat peraga dan media penunjang kegiatan pembelajaran.
  3. Tempat ibadah dan tempat praktikum keagamaan yang dibutuhkan santri.
  4. Ruang guru dan tenaga kependidikan yang masing-masing mempunyai satu meja dan satu kursi.
  5. Ruang kepala dan ruang guru.
  6. Ruang/fasilitas perpustakaan.
  7. Buku pengayaan dan referensi yang relevan minimal 50 judul buku.
  8. Toilet guru dan santri yang terpisah untuk santri putra dan santri putri.

6. Standar Pengelolaan

  1. Memiliki Ijin Operasional.
  2. Memiliki Visi, Misi dan Tujuan lembaga.
  3. Memiliki Program Kerja Tahunan.
  4. Memiliki Kalender Pendidikan.
  5. Menyusun Struktur Organisasi dan Tupoksinya.
  6. Menyusun Tata Tertib guru, tenaga administrasi dan santri.
  7. Melakukan Proses Penerimaan Santri Baru.
  8. Mendokumentasikan administrasi proses pembelajaran, ketenagaan, keuangan, santri (data santri dan kelulusan), hubungan masyarakat dan sarana dan prasarana.
  9. Kepala MDT mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang dapat mendukung program MDT.

7. Standar Pembiayaan

  1. MDT menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) Tahunan/ satu tahun.
  2. MDT melakukan pembukuan keuangan madrasah Buku Kas Umum (BKU).

8. Standar Penilaian

  1. Guru MDT mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar santri.
  2. Guru melakukan penilaian sebagai sebuah refleksi/perbaikan pembelajaran secara terus menerus untuk menjamin tercapainya materi pelajaran.
  3. Guru MDT membuat nilai ulangan harian, ulangan smester dan ujian akhir.
  4. Guru kelas/wali kelas MDT membuat leger nilai dan menyampaikan laporan hasil ujian akhir semester dan ujian kenaikan kelas serta Ujian Akhir kepada orang tua.
  5. Guru MDT memberikan informasi perkembangan santri (karakter, perkembangan belajar, kesehatan, dll) kepada orang tuanya sesuai kebutuhan.
  6. Kepala MDT menyampaikan laporan perkembangan pembelajaran kepada ketua yayasan dan Kementerian Agama kabupaten/kota setiap semester.

Download SPM Madin

Demikian dari kami tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Madrasah Diniyah, semoga bisa memberikan manfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya