Format Lampiran Juknis Bantuan KKG PAI SD MI

Format Lampiran Juknis Bantuan KKG PAI SD MI
Format Lampiran Juknis Bantuan KKG PAI SD MI

Pendidikan agama Islam pada sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam sistem pendidikan nasional, terutama dalam rangka membangun karakter bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. PAI berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.

Fungsi PAI ini selaras dengan fungsi pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sekolah dituntut lebih dari itu, yakni tidak saja memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki serta dapat memahami dan menghayati ajaran agama Islam secara baik dan benar, namun juga menanamkan nilai-nilai luhur ajaran agama Islam sebagai landasan moral, etika, dan akhlak mulia, dalam kerangka pembentukan sikap dan watak, serta perilaku akhlakul karimah peserta didik melalui berbagai strategi dan model pembelajaran yang dikembangkan serta contoh keteladanan (uswah hasanah) yang ditampilkan GPAI dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kata lain, GPAI diharapkan tidak hanya dapat melakukan transfer of knowledge, namun juga yang lebih penting dapat secara baik melakukan transfer of values atau ethics. Upaya transfer of values atau ethics sekarang ini merupakan suatu keharusan dan menjadi kebutuhan mendesak dalam kerangka menegakkan kembali nilai-nilai spirituil dan jati diri bangsa Indonesia ditengah berbagai krisis yang sedang melanda bangsa Indonesia.

Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberi teladan, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi yang pesat melahirkan tantangan pada berbagai aspek kehidupan umat manusia tidak terkecuali pada kehidupan beragama. Kondisi demikian menuntut guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) mampu berperan menampilkan nilai-nilai Islam yang lebih dinamis dan aplikatif.

Pendidikan agama Islam yang disajikan tidak hanya terfokus pada penguasaan ranah kognitif belaka, akan tetapi juga menyentuh ranah afektif dan psikomotorik. Pembentukan karakter, dalam hal ini, menjadi sasaran utama dalam pendidikan agama Islam. Dengan demikian, diharapkan terwujudnya generasi bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia sebagaimana yang di amanatkan oleh UUD 1945.

Format Lampiran Juknis Bantuan KKG PAI SD MI

Pada era globalisasi ini, dunia pendidikan juga telah mengalami perkembangan yang pesat, khususnya dalam bidang teknologi pembelajaran. Model pengajaran yang lebih menonjolkan peran guru (teacher centered learning) telah jauh ditinggalkan di banyak lembaga pendidikan. Untuk kemudian digantikan dengan pembelajaran yang lebih mengutamakan peran peserta didik (students centered learning).

Hal ini berdampak pada berkembangnya model-model pembelajaran yang lebih menampilkan keaktifan peserta didik. Model semacam ini terbukti mampu mengakomodir pengembangan kreatifitas peserta didik. Secara factual, peserta didik menjadi lebih aktif, termotivasi, serta bergairah dalam menciptakan pengalaman belajarnya sendiri.
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya