Takut Untuk Berinvestasi? Inilah Peluang Investasi Yang Sangat Menguntungkan. Sekitar tiga tahun yang lalu para anggota (nasabah) Koperasi BMT Sidogiri tidak mengalami kesulitan untuk menanamkan dananya baik di Koperasi BMT Maslahah maupun Koperasi BMT UGT Sidogiri. Kala itu masih belum ada pembatasan bagi anggota untuk menyimpan dananya dalam bentuk simpanan khusus. Para anggota Koperasi BMT Sidogiri leluasa untuk menyimpan dananya melalui simpanan khusus dan pada akhir tahun mereka menikmati SHU sebesar 18%.
Namun sejak awal tahun 2017 ini, keleluasaan anggota untuk menyimpan dananya dibatasi. Para anggota tidak dapat leluasa lagi menyimpan dananya lagi. Pengurus Koperasi BMT yang ada di Sidogiri membuat regulasi baru terkait dengan simpanan khusus anggota. Di Koperasi BMT UGT Sidogiri, misalnya, para anggota hanya diperkenankan menambah simpanan khususnya sebesar Rp 10 juta saja dari SHU. Selain itu, jumlah simpanan khusus anggota tidak boleh melebihi dari Rp 500 juta.
Demikian juga yang terjadi di Koperasi BMT Maslahah. Pengurus Koperasi BMT Maslahah telah mengeluarkan regulasi baru terkait dengan jumlah simpanan anggota. Anggota Koperasi BMT Maslahah hanya diperkenankan menambah simpanan khususnya sebesar Rp 5 juta dari SHU. Selain itu, jumlah simpanan khusus anggota tidak boleh melebihi dari Rp 200 juta.
Satu hal lagi, sejak awal tahun 2016 para anggota Koperasi BMT di Sidogiri tidak lagi dapat menikmati SHU sebesar 18%. SHU dari Koperasi BMT Maslahah dan Koperasi BMT UGT Sidogiri hanya mencapai 15%-an saja. Dengan semakin besarnya jumlah anggota dan makin kerasnya persaiangan, menyebabkan perolehan SHU di Koperasi BMT di Sidogiri sama-sama mengalami penurunan.
Namun, para anggota Koperasi BMT yang ada di Sidogiri tidak perlu risau lagi. Kini Koperasi BMT UGT Sidogiri membuka kesempatan kepada anggota untuk ikut menanamkan dananya dalam bentuk investasi yang menguntungkan melalui Modal Penyertaan Koperasi (MPK) pada empat anak perusahaannya yaitu yaitu PT. Soyu Giri Medika, PT. Angkut Berkah UGT, PT. UGT Sidogiri Arsen Telekomunikasi dan PT. UGT Sinergi Barokah.
Menurut Direktur Bisnis Koperasi BMT UGT Sidogiri H. Abdul Rokhim, MPK pada empat anak perusahaan Koperasi BMT UGT Sidogiri merupakan peluang investasi yang menguntungkan. “Kami melibatkan tenaga ahli yang berkompeten di empat anak perusahaan Koperasi BMT UGT Sidogiri tersebut. Estimasi SHU pada empat anak perusahaan sebesar 50% dalam waktu tiga tahun sampai enam tahun,” paparnya meyakinkan.
Menurutnya ada beberapa alasan mengapa investasi pada empat anak perusahaan Koperasi BMT UGT Sidogiri itu menguntungkan. Pertama, usaha dan bisnisnya sudah jalan. Seperti pada PT. UGT Sidogiri Arsen Telekomunikasi dan PT. UGT Sinergi Barokah. PT. UGT Sidogiri Arsen Telekomunikasi sudah berjalan dua tahun dan sudah laba perusahannya. Sedangkan pada PT. UGT Sinergi Barokah yang bergerak dalam perumahan sudah jualan rumah dan menerima uang muka (DP) dari user atau pembeli perumahan.
Kedua, usaha dan bisnis yang ditawarkan beresiko rendah. Maksudnya, bisnis seperti rumah sakit melalui PT. Soyu Giri Medika tidak pernah sepi dari pasien. Kemudian, pada bisnis perumahan melalui PT. UGT Sinergi Barokah ada nilai tanahnya juga yang cenderung naik setiap tahunnya. Untuk persewaan satelit pada PT. UGT Sidogiri Arsen Telekomunikasi yang menyewa adalah cabang-cabang Koperasi BMT UGT Sidogiri yang pasti dipakai dan dibayar. Sedangkan untuk PT. Angkut Berkah UGT persewaan armada truck sudah ada yang siap sewa Rp 25 juta per bulan per unit.
Ketiga, kebutuhan dana sesuai dengan pengembangan bisnis tidak sampai kelebihan modal. Keempat, nilai imbal hasil di atas rata rata tabungan bahkan di atas SHU simpanan anggota. Kelima, lembar saham bisa dijual kapanpun kepada anggota lain atau koperasi dengan keuntungan optimal. Keenam,dalam jangka panjang nilai lembar saham harganya akan naik.
Informasi tentang pendaftaran investasi Modal Penyertaan Koperasi dapat dilakukan di kantor pusat dan kantor layanan Koperasi BMT UGT Sidogiri. Sedangkan, pendaftaran MPK sampai dengan 30 mei 2017 atau sampai tercapai kebutuhan dana maka akan ditutup sewaktu-waktu.
Artikel Terkait