Cara Membuka Blokir Admin Sekolah di Simpatika. Sebagaimana penjelasan saya di artikel sebelumnya tentang perubahan sistem simpatika, bahwa akun admin atau operator sekolah akan terblokir otomatis oleh sistem. Namun masih banyak yang tidak menghiraukan pengumuman yang ada di situs resmi simpatika.kemenag.go.id sehingga admin sekolah tidak bisa leluasa mengelola akun sekolah yang berakibat pada guru yang tidak bisa cetak/print out kartu PTK versi simpatika.
Jika hal ini diabaikan dan guru tidak bisa cetak kartu PTK maka akan menghambat pencairan tunjangan sertifikasi guru. sehingga admin atau kepala sekolah harus membuka blokir admin melalui akun institusi. Lalu saya harus bagaimana? mungkin itu pertanyaan yang sering saya dengar dari teman-teman admin.
- Anda harus minta print out akun institusi versi simpatika ke admin kabupaten dengan menyerahkan NPSN yang muncul di simpatika (jika tidak sama dengan NPSN sekolah), atau paling mudah anda membawa data detail kepala sekolah.
- Silahkan anda masuk ke https://simpatika.kemenag.go.id/ lalu ke halaman login
- Kemudian klik login PTK/Admin seperti gambar diatas
- Lalu masukkan IDInstitusi dan password yang sudah didapat dari admin kabupaten
- Pda menu sebelah kiri, klik kelola grup admin lalu daftar admin
- Sekarang sudah terlihat admin yang mengelola akun sekolah anda, dan disebelah kanan ada icon gerigi tanda admin diblokir
- Silahkan klik buka blokir pada icon
Sekarang anda sudah bisa mengelola akun sekolah anda, selamat mencoba...
Artikel Terkait