Juknis Penyusunan RPP MI MTs MA MAK Kurikulum 2013

Juknis Penyusunan RPP MI MTs MA MAK Kurikulum 2013
Juknis Penyusunan RPP MI MTs MA MAK Kurikulum 2013

Juknis Penyusunan RPP MI MTs MA MAK Kurikulum 2013 - Perencanaan pembelajaran adalah tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada:

1. Silabus,
2. Kompetensi Dasar,
3. Buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
4. Ciri khas pembelajaran abad 21, yang meliputi:

  • Penguatan Pendidikan Karakter (PPK meliputi penguatan karakter moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas)
  • Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual)
  • Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide baru orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)
  • High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya.

5. RPP mencakup: (a) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (b) alokasi waktu; (c) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (d) materi pembelajaran; (e) kegiatan pembelajaran; (f) penilaian; dan (g) media/alat, bahan, dan sumber belajar.

Prinsip Penyusunan RPP

  1. Setiap RPP harus secara utuh memuat Kompetensi Dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4);
  2. Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau Iebih;
  3. Penyusunan RPP sederhana, maksudnya adalah penyusunan RPP menghindari uraian atau paparan berlebihan yang justru mengaburkan gambaran realisasi pembelajaran yang akan dilaksanakan;
  4. Penyusunan RPP menjamin tumbuhnya kreativitas guru dan peserta didik, artinya penyusunan RPP cukup memuat pokok-pokok yang diperlukan dalam pembelajaran yang memungkinkan guru mengembangkan kreativitas dalam merangsang tumbuhnya kreativitas peserta didik dalam pembelajaran. Sebaliknya penyusunan RPP bukan teks pembelajaran yang menjadikan guru terlalu terkungkung mengikuti Iangkah demi Iangkah yang menjenuhkan peserta didik melakukan pembelajaran;
  5. Penyusunan RPP memperhatikan perbedaan individu peserta didik atau keberagaman kondisi belajar setiap peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau Iingkungan peserta didik;
  6. Penyusunan RPP berpusat pada peserta didik atau cenderung memuat pokok-pokok aktivitas peserta didik yang diharapkan dapat berjalan dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar yang ada pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan;
  7. Berbasis konteks atau situasi dan Iingkungan sekitar peserta didik. Proses pembelajaran yang menjadikan Iingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar;
  8. Berorientasi kekinian atau perkembangan kehidupan yang terbaru. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini;
  9. Mengembangkan kemandirian belajar peserta didik.
  10. Memberikan umpan batik dan tindak lanjut pembelajaran;
  11. RPP memuat rancangan pokok-pokok program pemberian umpan batik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi atau perbaikan belajar;
  12. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
  13. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya (terutama pada MI dan IPA, IPS terpadu pada MTs, atau dapat dilakukan bila terdapat kompetensi lintas mata pelajaran yang dapat diwujudkan dalam bentuk pembelajaran terpadu antarmata pelajaran dalam satu tingkatan kelas, balk pada jenjang MI, MTs, ataupun MA );
  14. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
  15. Model RPP dapat berbentuk bagan, uraian, atau bentuk lain yang sederhana namun cukup menggambarkan skenario dan muatan pokok pembelajaran yang akan dijalankan peserta didik. Dalam hal ini yang menjadi prinsip atau kunci utama adalah kelengkapan komponennya atau telah memuat semua komponen yang diperlukan dalam penyusunan RPP dan bukan memuat semua jabaran uraian isi setiap komponennya;
  16. Guru diperbolehkan mengembangkan RPP, namun tidak diperbolehkan mengurangi keberadaan komponen yang sudah ditentukan.
  17. Model RPP bersifat praktis, artinya RPP hendaknya mudah dibaca dan mudah dipraktikan dalam pembelajaran.
Langkah Penyusunan RPP
  1. Menganalisis silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar;
  2. Merumuskan tujuan pembelajaran;
  3. Merumuskan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4;
  4. Menentukan materi/tema, sub materi/sub tema pembelajaran;
  5. Menentukan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik materi/tema pembelajaran dan karakteristik peserta didik, serta Iingkungan belajar;
  6. Menjabarkan kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan integrasi pembelajaran kompetensi abad 21;
  7. Menentukan media, alat, bahan dan sumber belajar; dan
  8. Menentukan jenis penilaian dan teknik penilaian yang dilengkapi dengan rubrik.

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 1. Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran
  • MI : 35 menit
  • MTs : 40 menit
  • MA : 45 menit
  • MAK : 45 menit
2. Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran meliputi tiga tahapan kegiatan pembelajaran, yaitu:
a. Kegiatan Pendahuluan
Tahap pendahuluan berupa aktivitas belajar yang dirancang oleh guru sekreatif mungkin sehingga terwujud persiapan yang mampu mengondisikan siswa siap melakukan aktivitas pembelajaran.

Aktivitas yang dimaksud memungkinkan terwujudnya hal-hal sebagai berikut:

  1. Doa di awal belajar;
  2. Terkondisikan suasana belajar yang menyenangkan;
  3. Terwujudnya persepsi peserta didik yang mengaitkan antara kompetensi yang sudah dipelajari/dikembangkan sebelumnya dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan;
  4. Terwujudnya persepsi peserta didik terhadap kompetensi yang akan dicapai dan kemungkinan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;
  5. Terwujudnya persepsi peserta didik terhadap garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan Terserapnya informasi oleh peserta didik terkait lingkup dan teknik penilaian yang akan dilewati.

b. Kegiatan Inti
1) Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, kritis, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

2) Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan karakteristik peserta didik, serta situasi dan kondisi lingkungan belajar. Guru sekreatif mungkin memfasilitasi kegiatan inti ini sehingga peserta didik dapat melakukan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/ mencoba, menalar/ mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

3) Dalam setiap kegiatan, guru memperhatikan perkembangan sikap peserta didik pada kompetensi dasar dari KI-1 dan KI-2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.

Download Juknis Penyusunan RPP MI MTs MA MAK

Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Download

c. Kegiatan Penutup Kegiatan penutup adalah kegiatan akhir pembelajaran yang dengan kreasi guru agar terwujud situasi menyenangkan dan tumbuhnya motivasi kritis, kreatif, inovatif peserta didik sehingga dalam rombongan belajar itu terwujud hal-hal berikut:

1) Terwujudnya (1)rangkuman/simpulan pelajaran oleh peserta didik; (2) refleksi oleh peserta didik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; dan (3) umpan batik terhadap proses dan hasil pembelajaran; dan
2) Kegiatan guru pada tahap ini juga melakukan hal-hal berikut: (1) melakukan penilaian; (2) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas balk tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan (1) menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya