Panduan Upload Dokumen Akreditasi PAUD TK RA di SisPenA

Panduan Upload Dokumen Akreditasi PAUD TK RA di SisPenA
Panduan Upload Dokumen Akreditasi PAUD TK RA di SisPenA

Panduan Upload Dokumen Akreditasi PAUD TK RA di SisPenA - Sispena adalah sistem informasi penilaian akreditasi sekolah berbasis web, aplikasi sispena bisa diakses dari mana saja, kapan saja dengan syarat pengguna terhubung dengan internet dan sudah memiliki akun sekolah / madrasah terdaftar.

Melalui aplikasi sispena ini semua dokumen lembaga harus di upload secara online sehingga assesor tinggal mensinkronkan antara dokumen yang di upload dengan dokumen yang ada secara riil. Saat ini badan akreditasi nasional sudah membuat daftar RA TK PAUD yang akan melaksanakan akreditasi dan harus mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Lalu apa saya dokumen yang harus dipersiapkan dan harus di upload ke aplikasi sispena? berikut saya buat daftarnya:

1. Standar tingkat pencapaian perkembangan anak


Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan adalah tingkat pencapaian perkembangan sebagai aktualisasi potensi aspek perkembangan anak sesuai dengan tahap perkembangannya masing-masing.

Pencapaian Perkembangan Anak dilihat berdasarkan atas 6 (enam) aspek lingkup perkembangan yang terdiri dari nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional dan seni, sebagai dasar menstimulasi anak yang dapat dilihat pada Permendikbud No 137 Tahun 2014 tentang Standar PAUD.

Dokumen yang harus di upload adalah:

  • rekap pencapaian pertumbuhan anak yang berisi: berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.
  • deteksi pencapaian pertumbuhan semua anak sesuai kelompok usia, yang meliputi: grafik tinggi badan berbanding tinggi badan, grafik tinggi badan berbanding usia, dan grafik lingkar kepala.
  • data tingkat pencapaian perkembangan anak sesuai dengan kelompok usia yang meliputi aspek perkembangan: nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni.
  • deteksi pencapaian perkembangan anak sesuai kelompok usia berupa: deteksi dini tubuh kembang anak, kartu menuju sehat, dan kuesioner praskrining perkembangan.

2. Standar isi


Standar isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi untuk mencapai Kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi mencakup : Kurikulum, (Dok. KTSP, Acuan Kurikulum, Evaluasi kurikulum, dan kompetensi perilaku keselamatan diri).

Dokumen yang harus di upload adalah:

  • KTSP yang terdiri dari: visi, misi, tujuan, muatan pembelajaran, yang mengacu pada KI dan KD, pengaturan lama belajar, program semester, kalender pendidikan, RPPM dan RPPH.
  • evaluasi kurikulum, meliputi: notulen rapat kurikulum, daftar hadir rapat, berita acara rapat kurikulum, penetapan kurikulum yang akan digunakan.
  • panduan tentang perilaku keselamatan diri anak, seperti: perlindungan terhadap kekerasan fisik dan lain-lain.

3. Standar proses


Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses terdiri dari: Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian, Program Holistik integratif, Keterlibatan Orang tua, Pengawasan pembelajaran.

Dokumen yang harus di upload adalah:

  • program semester yang memuat minimal unsur: daftar tema, sub tema dalam setiap tema, alokasi waktu setiap tema, kompetensi dasar dalam setiap tema.
  • rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan (RPPM) yang memuat: identitas program layanan, aspek perkembangan dan kompetensi dasar yang dipilih, materi pembelajaran, rencana kegiatan.
  • rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yang memuat: identitas program, tema/sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan pembukaan, kegiatan inti, kegiatan penutup, penilaian perkembangan anak, media.
  • pelaksanaan program holistik-integratif yang mencakup: layanan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan.
  • bentuk keterlibatan orang tua / wali murid, meliputi: buku penghubung orang tua dengan guru, pertemuan, orang tua menjadi nara sumber dalam kegiatan, orang tua berperan aktif dalam kegiatan pentas kelas akhir tahun pelajaran, orang tua berperan aktif dalam kegiatan komite sekolah.
  • supervisi proses pembelajaran yang memuat unsur: waktu pelaksanaan, nama guru yang di supervisi, temuan supervisi, dan tindak lanjut supervisi.

4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan


Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria mengenai kelayakan kualifikasi dan kompetensi yang relevan dari pendidik/instruktur dan tenaga kependidikan/pengelola pada Satuan pendidikan. Ruang Lingkup; Kualifikasi akademik pendidik, kompetensi pendidik, kualifikasi akademik tenaga kependidikan, kompetensi tenaga kependidikan

Dokumen yang harus di upload adalah:

  • Kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan (ijazah)
  • sertifikat kursus, pelatihan, workshop, seminar dll.

5. Standar sarana prasarana


Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat berkreasi, media pembelajaran, alat dan bahan ajar, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Dokumen yang harus di upload adalah:

  • ketersediaan alat permainan edukatif (APE), seperti: alat bermain sensorimotor, alat bermain peran, alat bermain pembangunan, alat bermain seni, alat bermain keaksaraan, alat bermain luar.
  • sarana kebersihan seperti jaamban / toilet dengan air bersih, fasilitas cuci tangan, tempat sampah yang tertutup.
  • luas lahan yang digunakan.
  • status lahan yang digunakan.
  • jenis ruang seperti ruang kegiatan, ruang guru dan lainnya.
  • ketersediaan instalasi seperti listrik, air, alat komunikasi, internet.

6. Standar pengelolaan


Standar Pengelolaan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

Ruang Lingkup Materi: Visi, misi, tujuan, rencana kerja lembaga, kalender pendidikan, struktur organisasi, jaringan kemitraan, peng-administrasian, supervisi dan pelaporan.

Dokumen yang harus di upload adalah:

  • visi misi dan tujuan
  • RKT yang berisi tentang: peserta didik, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pencanaan, peran serta masyarakat.
  • kalender pendidikan yang memuat: penetapan awal tahun pelajaran, waktu efektif pembelajaran, hari libur, penetapan akhir tahun, penetapan penyerahan laporan berkala.
  • struktur organisasi yang memuat: personalia, jabatan, tanggung jawab, identitas.
  • deskripsi tugas pokok kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan.
  • panduan pelaksanaan yang digunakan: panduan pengembangan kurikulum. panduan pelaksanaan pembelajaran, panduan sarana prasarana, panduan administrasi, panduan program keorangtuaan.
  • daftar anak didik sesuai kelompok usia.
  • lama belajar perhari, perminggu sesuai kelompok usia
  • daftar hadir pendidik dan tenaga kependidikan.
  • supervisi dari yayasan

7. Standar pembiayaan


Komponen pembiayaan meliputi biaya operasional dan biaya personal. Biaya operasional digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat, penyelenggaraan program pembelajaran, pengadaan dan pemeliharaan sarana-prasarana, serta pengembangan SDM. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk anak dalam mengikuti proses pembelajaran.

Biaya operasional dan personal dapat berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat, dan atau pihak lain yang tidak mengikat. Pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan lembaga PAUD disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Dokumen yang harus di upload adalah:

  • keberadaan sumber pembiayaan per tahun
  • rencana anggaran penerimaan dan belanja satuan (RAPBS) seperti biaya investasi, biasa operasional, biaya personal.
  • pembiayaan mencakup gaji pendidik dan tenaga kependidikan, pengadaan buku, pengadaan alat tulis kantor (ATK), pengadaan APE, biaya pengunaan listrik, biaya penggunaan air, pemeliharaan sarana pembelajaran.
  • pembiayaan pengembangan SDM mencakup pelatihan internal, pelatihan eksternal, mengikuti pertemuan peningkatan profesionalisme.
  • pembiayaan untuk pengadaan dan pemeliharaan sarana pra sarana meliputi: pemeliharaan gedung, pemeliharaan APE dalam / luar.
  • pembiayaan pendidikan untuk peserta didik, meliputi: pengadaan bahan dan alat pembelajaran, program pemberian makanan tambahan, program kesehatan.
  • pembukuan pembiayaan seperti buku kas dan laporan keuangan.

Download Panduan Dokumen Akreditasi PAUD TK RA Upload Ke SisPenA


Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Panduan Upload Dokumen Ke SisPenA

8. Standar penilaian


Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar Peserta Didik. Ruang lingkup penilaian terdiri dari: panduan penilaian, teknik penilaian dan laporan perkembangan anak. Seperti ceklis, Catatan Anekdot dan Hasil Karya Anak.

Dokumen yang harus di upload adalah:

  • penilaian perkembangan anak yang memuat: tujuan, prinsip, prosedur, teknik penilaian, waktu, pengolahan data, pelaporan.
  • penilaian harian seperti ceklis, catatan anekdot, hasil karya.
  • laporan hasil penilaian setiap semester dan setiap tahun.
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya