Pengertian, Bentuk dan Proses Penilaian Autentik Kurikulum 2013

Pengertian, Bentuk dan Proses Penilaian Autentik Kurikulum 2013
Pengertian, Bentuk dan Proses Penilaian Autentik Kurikulum 2013

Penilaian autentik adalah penilaian yang mengharuskan siswa untuk menunjukkan pengetahuan (knowledge), sikap (afective), keterampilan (skills) dan kemampuannya (ability) dalam situasi yang nyata /real life situations (Popham, 1995; Bookhart, 2001).

A. Tes yang Autentik

Suatu TES dikatakan Autentik, jika:

  1. mensyaratkan kemampuan menerapkan pengetahuan
  2. konteks/situasi nyata (real world situation)
  3. konteks sesuai kehidupan siswa
  4. ada informasi/data yang cukup bagi siswa untuk menerapkan pengetahuannya

B. Penilaian Autentik


  1. Dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
  2. Terpadu dengan pembelajaran.
  3. Menilai kesiapan, proses, dan hasil belajar peserta didik secara utuh.
  4. Meliputi ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
  5. Relevan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran.
  6. Mencerminkan masalah dunia nyata.
  7. Tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.

C. Bentuk Penilaian


  1. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
  2. penilaian autentik,
  3. penilaian diri,
  4. penilaian berbasis portofolio,
  5. ulangan harian,
  6. ulangan tengah semester,
  7. ulangan akhir semester,
  8. ujian tingkat kompetensi,
  9. ujian mutu tingkat kompetensi,
  10. ujian nasional, dan
  11. ujian sekolah

1. Penilaian Oleh Pendidik


Penilaian oleh pendidik dapat berupa tes dan non tes yang dilakukan melalui ulangan dan penugasan, untuk mengukur kompetensi peserta didik secara berkelanjutan, memantau kemajuan, dan memperbaiki hasil belajar peserta didik.

Baca:
Konsep Penilaian Autentik
Contoh Penerapan Penilaian Autentik

2. Penilaian Oleh Satuan Pendidikan


  • Satuan pendidikan mengoordinasikan ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, serta melaksanakan ujian tingkat kompetensi dan ujian sekolah
  • Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) dilakukan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
  • Cakupan UTK meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan KI pada tingkat kompetensi tersebut.
  • UTK untuk SMA dilaksanakan pada akhir kelas XI menggunakan kisi-kisi dari pemerintah
  • Ujian Sekolah dilaksanakan pada akhir kelas XII

3. Penilaian Oleh Pemerintah


  • Penilaian oleh pemerintah berupa Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dan Ujian Nasional
  • Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) dilakukan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
  • Cakupan UMTK meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan KI pada tingkat kompetensi tersebut
  • UMTK dilakukan dengan metode survei pada akhir kelas II, IV, VIII dan XI.
  • Ujian Nasional dilaksanakan pada akhir kelas VI, IX, dan XII.

4. Penilaian Kompetensi Sikap


  • Penilaian kompetensi sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri (self assessment), penilaian antarpeserta didik (peer assessment), dan jurnal.
  • Instrumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik berupa daftar cek (check list) atau skala penilaian (rating scale) disertai rubrik. Jurnal berupa catatan guru tentang kekuatan, kelemahan, sikap dan perilaku peserta didik di dalam dan di luar kelas.
  • Rubrik adalah daftar kriteria yang menunjukkan kinerja, aspek yang akan dinilai, dan gradasi mutu.
  • Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
  • Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  • Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi.
  • Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

5. Penilaian Kompetensi Pengetahuan


  • Penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
  • Instrumen tes berupa seperangkat butir soal. Soal tes tulis yang sering digunakan di SMA adalah bentuk pilihan ganda dan uraian.
  • Untuk tes lisan perlu disiapkan daftar pertanyaan yang disampaikan secara langsung dalam bentuk tanya jawab.
  • Instrumen penugasan berupa tugas PR atau proyek yang dapat dikerjakan secara individual atau kelompok sesuai karakteristik tugas.
  • Instrumen penilaian harus memenuhi kaidah substansi (materi), konstruksi, dan bahasa.

6. Penilaian Kompetensi Keterampilan


  • Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan melalui pengamatan kinerja yang meminta peserta didik mendemonstrasikan kompetensi tertentu, melalui tes praktik, proyek, atau penilaian portofolio.
  • Instrumen penilaian keterampilan berupa daftar cek (check list) atau skala penilaian (rating scale) disertai rubrik
  • Tes praktik menuntut peserta didik melakukan keterampilan berupa aktivitas yang sesuai dengan tuntutan kompetensi.
  • Proyek adalah tugas yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu.
  • Penilaian portofolio dilakukan dengan cara menilai kumpulan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif integratif.
Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya